Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba ketiga kalinya yang menimpa Ammar Zoni membuat Irish Bella kecewa berat. Untuk itu, dia tak pernah lagi menjenguk sang mantan suami sejak dijebloskan kembali ke dalam tahanan.
Aktivitas jenguk menjenguk tersebut terakhir kali dia lakukan saat Ammar Zoni terlilit kasus narkoba kedua kali. Kebetulan, saat itu mereka juga masih terikat status suami istri, beda dengan saat ini.
Baca Juga
“Yang kasus ini nggak, alasannya karena aku udah pernah ngelewatin masa menjenguk itu, ngasih support secara fisik hadir itu waktu yang dia yang kena kedua kali,” ujar ibu dua anak itu dikutip dari acara Pagi Pagi Ambyar pada Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Ya, rasa kecewa Irish Bella tampaknya memuncak saat Ammar Zoni kena kasus yang sama untuk ketiga kalinya, padahal saat itu dia juga baru saja bebas dari penjara. Tak ada lagi yang dapat dilakukan Irish selain membantu dalam bentuk doa.
“Terus saat ini terjadi lagi apalagi dalam jangka waktu yang pendek aku ada rasa kecewa juga, kok bisa tergelincir lagi dalam waktu yang singkat, pasti emosi. Jadi ya aku ada support dalam bentuk doa, dan membukakan pintu untuk (bertemu) anak-anak,” jelasnya.
Nggak Punya Energi Lagi
Energi Irish Bella sudah habis untuk mengikuti perkembangan kasus mantan suaminya. Dia memilih untuk melanjutkan hidup dengan fokus pada kedua anak dan kariernya. Apalagi, dia telah berstatus sebagai orangtua tunggal.
“Tapi kalau aku hadir di sana, apalagi ikut sidang segala macam, udah nggak punya energi lagi untuk itu,” ucapnya.
Warganet pun bisa memahami keputusan Irish Bella. “Kasus pertama kaget, kasus kedua marah,kasus ketiga kecewa,end,” ujar salah satu netizen.
“Intinya rasa itu sudah hilang,jika rasa itu masih ada tidak mungkin tidak ingin datang dan melihat orang yang disayangi,” kata warganet lain.
“setuju sih . posisi dia tidak mudah di kecewakan berkali,” yang lainnya menimpali.
Advertisement
Bercerai Sejak Februari
Ammar Zoni dan Irish Bella, resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka setelah putusan cerai dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat sejak Februari 2024. Proses sidang cerai dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Putusan cerai tersebut tidak hanya mengukuhkan status perceraian kedua selebritis, tetapi juga menentukan hak asuh kedua anak dari pernikahan mereka. Irish Bella, atau yang akrab disapa Ibel, berhasil memperoleh hak asuh terhadap kedua anaknya.
Ammar Zoni Divonis Bersalah
Sementara itu, majelis hakim menilai Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan satu. Terkait kasus ini, mantan suami Irish Bella itu divonis tiga tahun dan denda Rp 1 miliar.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Agustus 2024 lalu, majelis hakim juga menjelaskan ketentuan denda yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan 3 bulan.
Advertisement