Liputan6.com, Jakarta Lembaga Sensor Film Republik Indonesia atau LSF RI 2024 mencatat pencapaian penting dalam bidang penyensoran. Tercatat 42.331 judul film dan iklan film lewat proses sensor. Jumlah ini melampaui target rencana strategis LSF RI yakni, 41.500 judul. Jumlah ini juga naik 833 dari 41.498 judul pada 2023.
Tahun 2024 merupakan pencapaian jumlah film layar lebar tertinggi sepanjang empat tahun terakhir. Ada 540 judul yang terdiri 285 film Indonesia dan 255 impor. Dari total jumlah 285 judul film nasional tersebut, tercatat didaftarkan oleh pemilik film sebanyak 140 Rumah Produksi (PH). Ini perkembangan signifikan.
Sistem Administrasi Sensor Berbasis Elektronik (e-Sias) LSF juga mencatat bahwa film dengan genre horor berjumlah 87 (30,5%). Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan drama 141 (49,5%).
Advertisement
Selanjutnya film pendek sebanyak 24 (8,4%), dokumenter sebanyak 12 (4,2%), romance 6 judul (2,1%), animasi 4 judul (1,4%), komedi 4 judul (1,4%), action 3 judul (1,1%), dan masing-masing 1 judul film biografi, fiksi ilmiah, epik, serta musikal.
Sepanjang 2024
Film untuk bioskop dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan usia dengan perolehan angka 227 judul (42,1%) untuk penggolongan usia 13+ dan penggolongan usia 17+ sejumlah 192 judul (35,6%). Kategori Semua Umur 106 judul (19,6%), dan 21+ sejumlah 15 judul (2,7%).
Sepanjang 2024, Indonesia memproduksi film paling banyak jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Produksi film lokal pun mengalahkan jumlah film impor yang masuk.
Advertisement
Film Lokal Kalahkan Impor
Ketua LSF RI, Naswardi, bahkan menyebut 2024 sebagai tahun baik bagi industri film nasional. Pada periode tersebut jumlah film nasional yang masuk ke LSF melampaui film asing.
"Tahun 2024 menjadi tahun emas, tahun yang baik bagi industri film nasional. Ini pertama kalinya film layar lebar nasional melampaui jumlah film asing, sehingga menunjukkan perkembangan signifikan pada industri film nasional," ungkap Naswardi di Jakarta, Kamis, (16/1/2025).
LSF Sebagai Penanggung Jawab
LSF menyatakan akan terus memperkuat komitmen melindungi masyarakat melalui penyensoran film secara bertanggung jawab agar tercipta ekosistem perfilman yang berkualitas.
LSF berfokus pada perlindungan terhadap penonton, baik yang menonton di bioskop maupun televisi. Khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Mereka perlu dilindungi dari konten-konten film yang berpotensi merugikan, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media digital.
"LSF akan bertugas sebagai penanggung jawab, mendukung industri film untuk meningkatkan kualitas produksi serta memastikan masyarakat mendapat tontonan yang baik dan berkualitas," Naswardi membeberkan.
Advertisement