Bawa Kabur Anak, Mike d'Bagindas Dilaporkan ke KPAI

Mike dilaporkan istrinya sendiri, Fina Tiza dengan tuduhan membawa kabur anak mereka.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 03 Des 2013, 21:10 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 21:10 WIB
mike-131029b.jpg
Mike d'Bagindas dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) oleh istrinya sendiri Fina Tiza. Fina melaporkan Mike atas tuduhan melarikan anak mereka yang masih berusia beberapa bulan.

"Kami melaporkan tindakan Mike yang membawa kabur anak kandung dia, yang juga anak kandung Fina tanpa adanya persetujuan dan secara putusan hukum," ucap kuasa hukum Fina, Herwanto saat ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2013).

Mike diketahui membawa anak kandung dari pernikahan bersama Fina sejak tiga bulan yang lalu. Kala itu, Mike membawa sang buah hati untuk tinggal bersamanya tanpa sepengetahuan Fina.

"Dia membawa kabur anaknya tanggal 9 September 2013. Dia bawa tanpa seizin ibunya, Fina dalam keadaan sakit waktu itu. Sekarang menyembunyikan, tidak diketahui dimana," tambah Herwanto.

Fina mengadukan Mike ke KPAI dengan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak serta peraturan pernikahan.

"Kami bicara kepada komisioner KPAI tentang perlindungan anak dan (aturan) perkawinan. Kami ketemu sama komisioner, aduan kami diterima. Kemungkinan minggu ini akan mempertemukan kedua belah pihak agar bisa dimediasi," kata Hermanto. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya