DPRD DKI Jakarta Belajar Aturan Pengelolaan Sampah di Surabaya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) membeberkan pengelolaan sampah di Surabaya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Jul 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 19:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) membeberkan pengelolaan sampah di Surabaya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta. Dengan pengelolaan sampah tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga menghemat biaya operasional.

Risma menuturkan, pengelolaan limbah sampah harus dilakukan dengan penanganan yang tepat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya menerapkan Perda Nomor 01 Tahun 2019, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya, Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya. 

"Jadi sesuai dengan Perda kami, saya membentuk tim khusus sebagai payung hukum," kata Risma saat paparannya, Senin (29/7/2019).

Risma menuturkan, tim khusus tersebut tidak hanya berasal dari teknik lingkungan, melainkan terdiri dari hukum, ekonomi, dan LSM. Bahkan pihaknya juga menggandeng Bapennas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional). "Mereka yang mengawal dari proses lelang sampai dengan perhitungan," kata dia.

Selain itu, sebagai solusi alternatif untuk mengatasi masalah limbah sampah, hal pertama yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah membuat rumah-rumah kompos. Saat ini, sebanyak 28 rumah kompos dibangun tersebar di Surabaya. Hal tersebut memiliki berbagai tujuan. Di antaranya, untuk memperbaiki struktur tanah supaya dapat menyerap air dengan baik.

"Jadi dengan kompos mampu mengurangi permasalahan penyerapan air, karena dahulunya air di Kota Surabaya ini tidak dapat terserap dengan baik," terangnya.

Di samping itu, pembuatan rumah kompos di Surabaya ini mampu menghasilkan sumber energi listrik yang dapat digunakan oleh warga sekitar TPA. Energi listrik yang keluar berbeda-beda mulai dari 2 kilo watt sampai 6 kilo watt, masing-masing tergantung kapasitasnya.

"Dari listrik tersebut lumayan dapat digunakan warga sekitar atau biasa saya gunakan untuk lampu taman-taman," ujar dia.

Namun di sisi lain, Risma juga memastikan telah menghemat biaya operasional. Menurut dia, penghematan biaya operasional tersebut sangat dibutuhkan untuk memangkas pengeluaran. Sebanyak 50 persen terletak pada biaya angkutan (operasional).

"Mengapa sengaja buat dekat dengan perumahan, karena kalau jaraknya pendek maka akan mengurangi biaya angkutan kami, 50 persen itu dapat saya gunakan untuk membantu warga yang membutuhkan," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Angkutan Pengambilan Sampah Juga Harus Dipantau

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) bersama jajarannya menyambangi korban kebakaran di Asrama Polisi (Aspol), Jalan Tanjungsari, Tandes Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kendati demikian,  Presiden UCLG ASPAC ini juga memastikan, angkutan pengambilan sampah itu juga terpantau dengan baik. Sehingga tidak ada warga yang mengeluh terkait keterlambatan pengambilan sampah yang ada di tengah pemukiman warga ini. 

"Saya tahu betul tiap kali penjemputan sampah, semua wilayah dapat terpantau. Dari pukul berapa diambil, nama drivernya, nopol angkutannya semua sudah terekam, sehingga tidak ada satupun yang terlewatkan," kata dia.

Dengan jumlah penduduk yang kian meningkat, justru berbanding terbalik dengan masuknya sampah setiap harinya. Sebanyak 3,3 juta penduduk dengan 1.300 ton sampah setiap hari.

Selain menerapkan pengelolaan sampah secara efektif dan efisien, wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga mengajak seluruh warga untuk memilah sampah organik maupun nonorganik dari tingkat rumah tangga. Agar sampah yang masuk ke TPA sudah disaring dari rumah warga masing-masing.

"Sampah organiknya mereka bisa gunakan untuk rumah kompos bisa untuk urban farming, kemudian sampah organiknya mereka jual setiap minggu. Mereka kumpulkan dan mereka jual," ujar dia.

DPRD DKI Jakarta Puji Risma Kelola Sampah di Surabaya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, banyak hal yang patut ditiru dari teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Surabaya. 

Bagaimana mengelola sampah yang murah dari hulu hingga akhir dengan anggaran terbatas. Terlebih, Pemkot Surabaya dinilai berhasil dalam mengedukasi masyarakat agar sadar tidak membuang sampah sembarangan.

"Tentu ini menjadi pembelajaran bagi kami yang dari Jakarta dengan anggaran yang begitu besar masih harus belajar ke Surabaya. Bagaimana pengelolaan sampah yang baik, efektif dan efisien," kata Besari.

Bahkan menurut dia, selama ini teknologi pengelolaan sampah di Surabaya telah dikelola dengan baik, walaupun dengan keterbatasan anggaran. Namun dengan tangan dingin Risma, Surabaya mampu menciptakan suatu hal yang baik, efektif dan efisien. 

"Bu Risma saya kira sudah sangat baik sekali mengelolah wilayah ini dengan keterbatasan anggaran, mampu kemudian menciptakan taman hutan kota yang baik. Aparaturnya juga baik dan kooperatif," ujar dia. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan tersebut, dalam rangka studi banding pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai dengan proses akhir yang telah diterapkan Kota Surabaya.

Sebanyak 25 orang jajaran di DPRD Provinsi DKI Jakarta beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta danperwakilan dari BUMD PT Jakarta Propertindo diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Ruang Sidang Wali Kota pada Senin, 29 Juli 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya