Jurus Sidoarjo Tingkatkan Pendapatan Daerah dari PBB dan BPHTB

Sidoarjo, Jawa Timur menjadi proyek percontohan atau pilot project untuk mengimplementasikan host to host pajak bumi bangunan-bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Sep 2019, 13:02 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 13:02 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Badan Pelayanan Pajak Daerah bersama Badan Pertanahan Daerah se-Provinsi Jawa Timur mengikuti workshop implementasi host to host PBB-BPHTB yang digelar di Hall Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Sidoarjo - Sidoarjo, Jawa Timur menjadi proyek percontohan atau pilot project untuk mengimplementasikan host to host pajak bumi bangunan-bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Host to Host atau sering dikenal H2H adalah sistem antarserver yang terhubung satu sama lain secara langsung. Dalam hal ini antara Badan Pelayanan Pajak Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional Daerah.

KPK pun menyelenggarakan workshop untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan cara mengimplementasikan Host to Host PBB-BPHTB. Pada kesempatan itu, Sidoarjo menjadi proyek percontohan karena termasuk salah satu daerah yang sudah menerapkan aplikasi pengelolaan PBB-BPHTB.

Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Priyanto mengatakan, workshop ini merupakan bagian program pencegahan KPK. Kegiatan ini adalah bentuk semangat perubahan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.

"KPK memiliki berbagai program pencegahan. Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban program di pemerintah daerah. Hari ini, terkait penertiban manajemen administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah,” kata Agus.

Adapun yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tertibnya administrasi atau database terkait pertanahan. Selain itu, terjadi peningkatan atau optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Beberapa daerah yang sudah lebih dulu melakukan kegiatan ini, kami lihat secara nyata terjadi peningkatan pendapatan daerah khususnya dari PBB-BPHTB," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pakai Aplikasi

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bakal mengatasi permasalahan sampah dengan mengubah menjadi energi listrik. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sudah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah dengan menggunakan aplikasi pembayaran PBB-BPHTB. Di Jawa Timur, ada 29 kabupaten/kota yang sudah memiliki aplikasi pembayaran PBB-BPHTB, salah satunya adalah Kabupaten Sidoarjo.

"PBB dan BPHTB dengan cara koneksi Host to Host antara BPN Sidoarjo denga Pemda  Sidoarjo untuk pemutakhiran ZNT (Zona Nilai Tanah) sebagai dasar BPHTB, dalam waktu dekat kita upayakan segera selesai, mengingat Sidoarjo menjadi pilot project,” ujar dia.

Saiful Ilah menambahkan,  saat ini APBD Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai Rp 4,7 triliun. Pada 2018, PAD (Pendapatan Asli Daerah) mencapai Rp 1,7 triliun. 

"Tahun ini penerimaan PAD diperkirakan bisa mencapai Rp 1,8 triliun lebih," ujar dia.

"Sampai dengan September 2019 BPHTB kita sudah mencapai Rp 280 miliar, ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 260 miliar," ia menambahkan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya