Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya mengimbau kepada warga yang belum terdata untuk segera mendaftarkan atau dapat langsung menghubungi RT/RW setempat. Hal ini untuk mengetahui jumlah keseluruhan penduduk di Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, Penduduk nonpermanen di Surabaya, Jawa Timur, yang terdata dari aplikasi Puntadewa (Himpun Data Demografi Kawasan) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat mencapai 1.232 jiwa hingga 10 Oktober 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menuturkan, berdasarkan data Dispendukcapil Surabaya, penduduk asli Surabaya atau penduduk permanen Surabaya mencapai 3,2 juta jiwa. Akan tetapi, warga yang tinggal di Surabaya dipastikan lebih dari itu.
Advertisement
"Bahkan, dengan adanya aplikasi Puntadewa, sudah tercatat sebanyak 1.232 jiwa yang menjadi warga nonpermanen di Surabaya," ujar dia dilansir Antara, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga
Dia menuturkan, apilkasi Puntadewa yang diluncurkan beberapa waktu lalu ini berfungsi untuk mendata penduduk nonpermanen yang secara administratif masih tercatat di tempat asalnya.
"Kami lakukan ini lebih pada menertibkan. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi orang boleh tinggal di mana pun menggunakan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPM)," ujar dia.
*** Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pentingnya Pendataan Warga
Agus mengatakan, Puntadewa itu dibuat berdasarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015, tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non-Permanen. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya memastikan pendataan warga nonpermanen ini penting untuk mengetahui jumlah keseluruhan penduduk yang tinggal di Kota Surabaya saat ini.
Setelah diketahui jumlah penduduk secara keseluruhan, jumlah itu akan digunakan untuk mengukur dan menghitung kebutuhan warga yang tinggal di Surabaya, seperti kebutuhan penambahan infrastruktur atau pun pelayanan publiknya.
"Minimal lebih mendekati presisi agar kami tahu kebutuhan warga," ujar dia.
Oleh karena itu, Agus mengimbau kepada warga yang belum terdata untuk segera mendaftarkan atau dapat langsung menghubungi RT/RW setempat. Bahkan, bisa mengikuti beberapa langkah, yaitu pertama buka website http://dispendukcapil.surabaya.go.id/puntadewa/ kemudian jika belum memiliki username, harap mendaftar dengan klik pendaftaran user.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun sebelumnya, bisa langsung masuk ke halaman berikutnya. Setelah itu, pendaftar mendapatkan formulir pendataan penduduk nonpermanen.
"Setelah diisi lengkap, kemudian klik tombol simpan. Jika semua data benar maka secara otomatis akan di-approve. Pendaftar akan mendapatkan barcode yang dapat dicetak sebagai bukti bahwa telah mendaftar," ujar dia.
Advertisement