Kriminal Surabaya Sepekan: Polda Jatim Tembak Bandar Narkoba Jaringan Mojokerto

Berikut sejumlah kasus kriminal yang terungkap pada pekan ini di Surabaya dan sejumlah daerah di Jawa Timur yang dirangkum pada Sabtu, 2 November 2019.

oleh Agustina Melani diperbarui 02 Nov 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2019, 12:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan ini, sejumlah kasus kriminal terungkap. Kasus prostitusi online di Kota Batu, Malang, Jawa Timur masih menarik perhatian. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) mengungkap muncikari lainnya dalam kasus prostitusi online di Kota Batu yang menyeret finalis Putri Pariwisata 2016.

Selain itu, polisi juga menyatakan pengguna berinisial YW dalam kasus prostitus online tersebut diperiksa sebagai saksi dan telah dipulangkan.

Tak hanya kasus prostitusi online menyedot perhatian, polisi juga mengungkap kasus pembunuhan istri di Jember yang dilakukan oleh suaminya. Kasus narkoba juga masih menyita perhatian. Polisi menindak tegas terhadap bandar narkoba Jaringan Mojokerto.

Kerusuhan usai pertandingan Persebaya Surabaya melawan PSS Sleman pada Selasa, 29 Oktober 2019 juga diselidiki oleh Polda Jatim. Hal ini seiring permintaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan.

"Kami akan melakukan penegakan hukum. Sementara ini kami mencari bukti autentik untuk ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Rabu, 30 Oktober 2019.

Ingin tahu sejumlah berita kriminal yang diungkap pada pekan ini di Surabaya dan di sejumlah daerah di Jawa Timur? Berikut rangkumannya pada Sabtu, (2/11/2019):

1.Bisnis Prostitusi Publik Figur, Muncikari PA Dapat Keuntungan Rp 16 Juta

Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan muncikari PA alias Putri Amalia, J (51) sebagai tersangka. Dalam bisnis prostitusi publik figur ini, J mendapatkan untung Rp16 juta untuk sekali transaksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus prostitusi online ini penyidik menetapkan J sebagai tersangka.

Dalam hal ini, J berperan sebagai muncikari, yakni mendapat penghasilan dari pekerjaan itu. "Kita buka saja ya, dia mendapat penghasilan Rp 16 juta lebih untuk sekali transaksi," tutur Barung di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin, 28 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Pengguna PA Berstatus Saksi dalam Kasus Prostitusi

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pengguna berinisial YW dalam kasus tindak pidana prostitusi yang menyeret finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016 berinisial PA telah diperiksa sebagai saksi dan telah dipulangkan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Leonard Sinambela saat merilis kasus menyatakan, meskipun sudah diperbolehkan pulang, YW tidak menutup kemungkinan dipanggil lagi karena kasus tersebut masih didalami.

"Yang menggunakan (YW) sudah kami periksa saksi. Yang bersangkutan sudah dikembalikan. Apabila dibutuhkan dikembalikan (dipanggil kembali)," ujar dia, dilansir dari Antara.

Ditanya identitas YW, Leo hanya menyebut sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Berdasarkan keterangan KTP swasta, keterangan swasta," kata dia, Senin, 28 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polda Jawa Timur Bongkar Praktik Bibit Ilegal

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

3. Polda Jawa Timur Bongkar Praktik Bibit Pertanian Ilegal Beromzet Rp 3 Miliar

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) mengungkap praktik distribusi bibit pertanian ilegal yang tidak memiliki sertifikasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Polisi juga menangkap dua tersangka, yakni pria berinisial K (56) asal Kabupaten Gresik dan SM (48) asal Kabupaten Blitar, yang diduga melanggar tindak pidana hortikultura," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu, 30 Oktober 2019.

Ia juga menuturkan, pada kasus tersebut tersangka berinisial K merupakan pemilik gudang benih pertanian di kawasan Gresik. Tersangka, kata dia, juga terbukti memproduksi sekaligus mengedarkan bibit kangkung tak berlabel BPSB Jawa Timur.

Berita selengkapnya baca di sini

4.Polda Jatim Tembak Bandar Narkoba Jaringan Mojokerto

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial H yang masih jaringan Mojokerto. Ini karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menuturkan, bandar narkoba berinisial H itu ditembak mati setelah dianggap membahayakan petugas saat ditangkap di Ketapang, Bangkalan.

"Jadi, pelaku menggunakan roda empat, kita lakukan upaya tindakan tegas terukur. Anggota waktu itu hendak menghentikan, lalu motornya ditabrak, anggota jatuh dan melakukan tindakan tegas," ujar Teddy, demikian mengutip Antara, Rabu, 30 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

5. Polda Jatim Selidiki Kerusuhan Suporter di Stadion GBT Surabaya

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)  sedang mencari bukti untuk menindaklanjuti kasus kerusuhan supporter yang terjadi usai laga lanjutan Liga 1 antara Persebaya Surabaya dan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Selasa Malam 29 Oktober 2019.  Polda Jatim pun mengusut tuntas mengenai kasus tersebut

"Kami akan melakukan penegakan hukum. Sementara ini kami mencari bukti autentik untuk ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Rabu 30 Oktober 2019, demikian mengutip Antara.

Barung menuturkan , Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah meminta kepolisian mengusut tuntas kerusuhan menyebabkan kerusakan di beberapa fasilitas stadion tersebut.

"Keduanya (Gubernur dan Kapolda) meminta semua pihak tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut, terutama pembakaran serta perusakan," kata dia.

Berita selengkapnya baca di sini

6. Kurir Sembunyikan Sabu 5 Kg di Atap Rumahnya

Tim Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu oleh salah satu kurir jaringan Sokobanah, Madura. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 5 kg yang terbungkus tas koper dan disembunyikan dalam atap rumahnya. 

Tersangka HR (27), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, ini digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang, Jawa Timur, ke rumahnya untuk menunjukkan tempat ia menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu.

Berita selengkapnya baca di sini

Polisi Tetapkan DPO Muncikari S dalam Kasus Prostitusi Online Kota Batu

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

7.Kasus Prostitusi di Kota Batu, Polisi Tetapkan DPO untuk Muncikari S

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menetapkan muncikari berinisial S yang masih satu jaringan dengan muncikari J masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal ini dalam kasus prostitusi yang menyeret finalis Putri Pariwisata 2016 berinisial PA.

“Dia bertinggi badan 160 cm dan berpenampilan modis. Yang bersangkutan menjadi salah satu DPO di Polda Jatim. Hari ini sudah ditandatangani DPO-nya,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Mapolda setempat di Surabaya, Selasa (29/10/2019), demikian mengutip Antara.

“S merupakan pria kelahiran Toboali, Bangka Belitung, 6 Agustus 1988, dengan status pekerjaan mahasiswa di KTP-nya,” ia menambahkan.

Berita selengkapnya baca di sini

8.Polisi Sidoarjo Amankan 1 Kg Ganja dan Ribuan Butir Pil Koplo dari Pengedar

ENS (19) warga Desa Bangah, Kecamatan Gedangan Sidoarjo hanya tertunduk lesu, ketika petugas dari Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo, menggelandangnya untuk dimintai keterangan, terkait ulahnya mengedarkan narkotika, jenis ganja dan pil koplo. Penangkapan pelaku berawal dari pengembangan kasus serupa yang tengah ditangani pihak Kepolisian.

Pelaku ditangkap polisi di kawasan Sidoarjo saat pelaku dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Petugas yang sudah mengetahui tentang aktivitas pelaku, langsung menggeledah tempat tinggal pelaku dan menemukan 1 kg ganja dan 19 ribu butir pil koplo yang dibungkus plastik.

Berita selengkapnya baca di sini

9.Polisi Paparkan Motif Kasus Suami Tusuk Istrinya di Jember

Kepolisian Resor Jember mengungkap motif kasus pembunuhan dengan tersangka berinisial RS (28) yang tega membunuh istrinya Fani Amalia Heniati (24).

RS menusukkan sebuah pisau ke perut korban hingga tewas di Perumahan Karyawan Afdeling Dampar, Kebun Mumbul PTPN XII Desa Kawangrejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Minggu, 27 Oktober 2019.

"Korban Fani Amalia yang tewas dengan sebuah pisau tertancap di perutnya bukan korban bunuh diri, namun korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menggelar pers rilis di Mapolres Jember, Senin, 28 Oktober 2019.

Berita selengkapnya baca di sini

10.Dua Pemuda Perkosa Santriwati di Tulungagung

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dan menahan dua pemuda yang dilaporkan telah memerkosa seorang santriwati yang kabur dari salah satu pondok pesantren tempatnya menimba ilmu agama dan sekolah umum.

Sebagaimana disampaikan Paur Humas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Iptu Anwari. Ia menuturkan, kedua pelaku berinisial TKE (22) dan CA (22) ditangkap di rumah masing-masing setelah aparat kepolisian mendapat pengaduan dari orangtua korban.

"Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah mengakui melakukan tindak pencabulan dan perkosaan kepada korban," kata Anwari, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya