Pemkot Surabaya Setop Dana DKS, Ada Apa?

Dana yang dikucurkan kepada Dewan Kesenian Surabaya sebelumnya berkisar antara Rp 98 hingga Rp 100 juta per tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Des 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 10:00 WIB
Seni
Mahasiswa asing penerima Beasiswa Seni Budaya Indonesia dari Kemenlu RI 2010 membawakan tarian Glipang asal Probolinggo di Lobi Surabaya Plaza Hotel (SPH), Surabaya, Senin (30/8). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sempat rutin menganggarkan dana untuk mendukung program kerja Dewan Kesenian Surabaya (DKS) setiap tahun namun telah menghentikannya sejak 2018.

Kepala Seksi Seni Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Surabaya Heri Purwadi menyebut anggaran rutin yang disiapkan untuk DKS per tahun berkisar antara Rp 98 juta hingga 100 juta.

"Sejak tahun 2018 kami tidak menganggarkannya lagi karena pengurus DKS pada beberapa tahun terakhir tidak pernah mengambilnya," katanya dalam pertemuan dengan Forum Keadilan Seniman Surabaya, yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Kamis, 26 Desember 2019, dilansir dari Antara.

Sekretaris Jenderal DKS Luhur Kayungga saat dikonfirmasi terpisah membenarkan selama kepengurusan periode 2014 - 2019 hanya dua kali mengambil dana yang dianggarkan Pemkot Surabaya melalui Disbudpar.

"Anggarannya pertahun itu Rp 100 juta. Tapi setelah dipotong pajak, DKS menerima sekitar Rp 88 juta. Anggaran segitu tidak bisa dibuat untuk menjalankan program kesenian DKS," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Alasan DKS Tidak Mengambil Dana dari Pemkot

Bandara Juanda
Ilustrasi, Juanda Surabaya menampilkan acara kesenian tari dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep. (Suarasurabaya/juanda-airport.com)

Luhur membandingkan Disbudpar Pemkot Surabaya pernah nanggap kelompok musik keroncong untuk tampil di lingkungan Balai Pemuda Surabaya dengan durasi tidak lebih dari dua jam pada beberapa tahun yang lalu dan mampu membayarnya senilai Rp 80 juta.

"Yang benar saja, nanggap keroncong cuma selama dua jam mampu bayar Rp 80 juta. Tapi untuk kegiatan DKS selama setahun hanya diberi Rp 88 juta," kata dia.

Menurut Luhur, DKS selama periode kepengurusannya akhirnya memutuskan tidak lagi mengambil anggaran yang sudah disediakan Disbudpar Pemkot Surabaya, sebagai bentuk protes karena nilainya terlalu kecil dan tidak cukup untuk membiayai berbagai program kerjanya per tahun

Anggaran yang pernah disediakan Disbudpar Pemkot Surabaya untuk DKS itu dinilai tidak ada apa-apanya dibanding dengan Dewan Kesenian Jawa Timur yang rutin mendapat kucuran senilai Rp 1,5 miliar dari pemerintah provinsi setempat untuk menunjang berbagai program kerjanya per tahun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya