Liputan6.com, Surabaya Pelindo III Surabaya memperoleh mandat baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Melalui anak perusahaannya PT Pelindo Marine Service (PMS), BUMN ini bisa memberi kewenangan layanan kapal pandu dan penundaan di tiga selat, yakni malaka, Philip, serta Singapura.
“Kewenangan ini menjadi bagian dari tugas pemerintah untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di lokasi pandu luar biasa di tiga selat itu,” ujar Agus Arifianto, Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Kepelabuhanan Kembnhub, seperti yang dikutip dari Antara, di Surabaya, Selasa (18/2/2020).
Ia menuturkan kapal-kapal yang melintas di tiga selat itu bisa menggunakan sarana bantu atau SDM pandu Pelindo III. Lokasi pandu dianggap pasar potensial dan perlu dimanfaatkan untuk menjaga NKRI sekaligus bersaing dengan Malaysia dan Singapura yang sudah melakukan pemanduan di sana.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Utama PT PMS, Eko Hariyadi Budiyanto mengakui pemberian kewenangan merupakan kepercayaan dari pemerintah kepada Pelindo III.
“Potensinya memang besar, 60 persen wilayahnya adalah NKRI dan ini jadi tantangan bagi BUMN untuk bersaing dengan perusahaan asing,” kata Eko.
Pengamat Kemaritiman Saut Gurning berpendapat Pelindo III Surabaya harus memaksimalkan kewenangan ini.
“Nilai dari 80.000 layanan pandu sekitar Rp 40 sampai Rp 45 triliun dan 70 persen masih pergi ke Singapura,” ucapnya