Ada Perubahan Nama Jalan, DPRD Minta Pemkot Surabaya Jemput Bola

Panitia Khusus (Pansus) Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya membahas banyak perubahan nama jalan di Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 22:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya menyatakan pansus setuju saja perubahan nama jalan. Akan tetapi, selama Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tidak merugikan masyarakat.

"Warga sebenarnya tidak menolak terkait dengan perubahan nama jalan ini asalkan warga tidak direpotkan dengan administrasi kependudukan," tutur Anggota Pansus Pemberian dan Perubahan Nama Jalan DPRD Kota Surabaya Akmarawita, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah kota setempat untuk menjemput bola terkait dengan perubahan sejumlah nama jalan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Ia menuturkan, perubahan nama jalan pernah ada di kota ini. Namun, sebagian warga KTP-nya masih memakai nama jalan yang lama, sementara sebagian lagi menggunakan nama jalan yang baru.

"Ini menunjukkan pemkot tidak menjemput bola. Kami berharap ini jangan sampai terulang lagi pada perubahan nama jalan yang sekarang," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya ini.

Apalagi, lanjut dia, banyak sekali perubahan nama jalan yang dibahas pansus kali ini, salah satunya di kawasan Menganti, mulai dari perempatan atau pertigaan Jalan Mastrip, Babatan hingga Unesa yang akan diubah menjadi Jalan M. Yasin.

"Saat dipanggil, Dispendukcapil Surabaya sudah menyanggupi untuk jemput bola. Ini penting agar tidak terjadi seperti berubahan nama jalan di Jalan Patimura beberapa waktu lalu," ujar dia.

Apalagi, lanjut politikus Partai Golkar ini, di kawasan Menganti Surabaya banyak sekali pengusaha yang memiliki usaha di kanan dan kiri pinggir jalan. "Jadi, itu kalau ada perubahan, mereka harus mengubah admistrasinya," kata Akmarawita Kadir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemkot Diimbau Jemput Bola

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Surabaya untuk segera menjemput bola biar tidak merugikan masyarakat. Untuk target dari pansus ini, Akmarawita mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan. Namun, keinginannya kalau bisa ada jenjang waktu agar tidak terulang lagi seperti kasus di Jalan Pattimura yang sekarang masih ada ber-KTP sama.

"Itu yang akan kami jadikan contoh karena di Jalan Pattimura masih ditemukan KTP warga ada yang berbeda," ujar dia.

Khusus perubahan nama jalan di kawasan Menganti ini, kata dia lebih lanjut, ada beberapa permintaan dari masyarakat tertentu meminta diubah menjadi Jalan Raden Sawunggaling.

"Dari fraksi kami (Golkar), di situ memang ada makam Sawunggaling. Hal ini bisa juga diusulkan oleh masyarakat ke Pemkot Surabaya," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya