DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Mantan Guru Honorer Alami Pendarahan Otak

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah meminta, pemerintah kota setempat memperhatikan nasib mantan guru honorer tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 15:00 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya mendatangi mantan guru honorer SDN Kertajaya I di Surabaya, Jawa Timur, Eko Sumantoyo yang menderita pembekuan darah di bagian otak.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah meminta, pemerintah kota setempat memperhatikan nasib mantan guru honorer tersebut.

"Kondisi rumah Pak Eko Sumantoyo memprihatinkan, itu setelah saya bersama rekan Komisi D (Norma Yunita) mengunjungi kediaman Minggu kemarin, 9 Maret 2020," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin, (9/3/2020), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, kedatangannya ke kediaman Eko Sumantoyo di kawasan Manyar Sabrangan, Surabaya karena ada video viral di media sosial atas kondisi Eko Sumantoyo yang sakit serta rumahnya dalam keadaan yang tidak layak.

Saat mengunjungi pihaknya pertama kali ditemui oleh putri angkatnya, Pipit yang masih sekolah di MTs dan anak ketiga kelas 4 SD, Noval serta anak keempat kelas TK A, Airin.

Tidak lama kemudian istri Eko dan putra kedua datang. Sedangkan Eko Sumantoyo mendapat perawatan di Rumah Sakit Haji sejak Sabtu, 7 Maret 2020.

"Saya melihat rumahnya butuh intervensi Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) karena banyak kerusakan di sana-sini," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Butuh BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan Naik
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com

Selain itu, lanjut dia, Eko beserta keluarganya juga membutuhkan BPJS Kesehatan agar bisa berobat dengan gratis. Hal ini perlu dilakukan karena memang Eko dan keluarganya masuk dalam kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang perlu dibantu.

"Sehingga tadi saya hubungi Pak Anang (panggilan Kepala Dinas Sosial Surabaya Suharto Wardoyo) agar segera bisa dimasukkan MBR," ujar politikus PDIP ini.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya minta ada intervensi dari Pemkot Surabaya baik Program Rutilahu dan BPJS Kesehatan untuk keluarga Eko Sumantoyo.

"Sudah direspons Pak Kepala Dinsos dan InsyaAllah Rumahnya akan segera di bangun tempat tinggal layak serta dimasukkan MBR sebagai syarat bisa masuk BPJS kesehatan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya