Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Isolasi bagi ODP dan PDP Terkait Corona COVID-19

Selain ruang isolasi yang disiapkan Pemkot Surabaya, ada sekitar 15 rumah sakit rujukan di Surabaya yang siapkan ruang isolasi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 25 Mar 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2020, 19:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gedung isolasi yang berada di kawasan Surabaya Selatan, dikhususkan bagi ODP dengan gejala Corona COVID-19. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, pihaknya telah  menyiapkan 100 ruang isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 ruang isolasi bagi pasien dengan pengawasan (PDP) terkait corona COVID-19.

"Kalau kemarin kita hanya menyiapkan ruang isolasi bagi ODP, tapi sekarang kita siapkan juga ruang isolasi bagi PDP. 100 ruang isolasi bagi ODP dan 30 ruang isolasi bagi PDP, ini gedungnya beda, bukan satu lokasi,” kata Feny- sapaan Febria Rachmanita, Rabu (25/3/2020).

Menurut Feny, 130 ruang isolasi itu sudah siap semua, hanya tinggal menambahkan beberapa fasilitas di dalamnya. Ia juga memastikan, tim medis juga sudah dipersiapkan untuk merawat warga yang akan diisolasi itu. "Jadi, kita sudah persiapkan semuanya,” kata dia.

Selain ruang isolasi yang disiapkan pemkot, Feny juga menuturkan, sekitar 15 rumah sakit rujukan di Surabaya juga menyiapkan ruang isolasi khusus. Masing-masing rumah sakit memiliki satu hingga dua ruang isolasi dan ruang isolasi ini hanya dikhususkan bagi PDP.

"Paling banyak (ruang isolasi) berada RSU dr. Soetomo Surabaya ada delapan. Kalau di RSUD BDH (Bhakti Dharma Husada) Surabaya ada satu, sedangkan RSUD Soewandhie ada dua. Tetapi kemarin RSUD Soewandhie direnovasi, jadi selesainya minggu depan,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Feny, ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Walau pun positif  corona COVID-19, tapi tidak ada gejala seperti demam dan sesak nafas, itu memang diwajibkan isolasi mandiri di dalam rumah selama 14 hari.

"Yang dikirim (untuk isolasi) ke rumah sakit dan ruang isolasi kami adalah yang ada sesaknya. Baik itu ada sesak ringan atau sesak berat,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Petugas Puskesmas Juga Pantau ODP

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dia menuturkan, jika ODP patuh terhadap isolasi mandiri yang telah ditetapkan oleh Kemenkes, ia optimistis semua bisa aman. Namun, ia juga memastikan, petugas kesehatan dari Puskesmas tetap melakukan pemantauan kepada ODP tersebut selama 14 hari ke depan. 

"Tetap dilakukan pantauan 14 hari dari Puskesmas. Puskesmas setiap pagi melihat kondisinya, kemudian itu nanti sampai 14 hari lewat, artinya sampai hilang virusnya,” kata dia.

Feny juga menuturkan, pihaknya nanti akan dibantu oleh tim dokter Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging). Mereka nantinya yang akan menentukan apakah ODP tersebut diisolasi di ruang isolasi milik pemkot atau di rumah sakit atau bahkan cukup isolasi mandiri di rumah.

"Jadi, Tim Pinere ini nanti akan merekomendasikan kapan pasien isolasi mandiri, kapan isolasi di ruang isolasi milik pemkot,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya