Cerita Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Bingung Pulang Usai Dapat Asimilasi

SU termasuk satu di antara 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya yang pulang pada Jumat, 3 April 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 04 Apr 2020, 13:47 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi Bebas Dari Penjara
Ilustrasi Bebas Dari Penjara (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - SU tidak bisa menyembunyikan kebahagiannya ketika dinyatakan bisa mengikuti program asimilasi di rumah mulai, Jumat, 3 April 2020

Pada usia ke-74, warga Gresik ini tidak menyangka. Ia beberapa kali mengucapkan syukur. SU termasuk satu di antara 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya yang pulang pada Jumat, 3 April 2020.

Namun, dibalik kabar gembira kebebasannya, ada yang dirasa kurang, ketika rekan-rekannya dijemput keluarganya. Ia hanya terpaku terdiam bingung mencari keluarga yang bisa dihubungi.

Kondisi ini membuat petugas lapas bergerak cepat. Petugas pun mengantar SU sampai ke rumahnya. Tak mudah mencari keluarga SU di sebuah desa di Gresik. Lantaran, banyak anggota keluarganya yang sudah meninggal termasuk istrinya yang sudah tiada. Berkolaborasi dengan anggota polsek setempat, pihak lapas akhirnya berhasil mempertemukan SU dengan keluarganya. 

"Alhamdulillah, sekitar pukul 17.00 atau setelah 4 jam mencari, akhirnya kami bertemu anak pertama dari SU, yaitu WA,” ujar Bambang Sugianto, Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya yang mengantarkan SU.

 

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Warga binaan permasyarakatan mendapatkan program asimilasi (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

WA pun terlihat cukup terkejut dengan kedatangan pihak lapas. Apalagi melihat ayahnya yang sudah kesulitan berjalan. Beberapa anggota keluarga nampak terharu dan menitikkan air mata. 

Selama ini, WA mengaku dirinya hilang kontak dengan ayahnya semenjak ayahnya dipindah ke Lapas Porong. “Kami berterima kasih atas kerja keras pihak lapas yang memberikan pelayanan terbaik untuk kami tanpa biaya sepeser pun,” ucapnya.

Meski begitu, Bambang melanjutkan bahwa pihaknya masih akan memantau keberadaan SU. Dia meminta bantuan keluarga agar memastikan SU tetap berada di rumah. “Jika melanggar, akan kami jemput dan kembalikan ke bloknya di Porong,” tutur Bambang.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Total WBP yang Dapatkan Hak Asimilasi

Perlu diketahui bersama hingga Jumat sore, tercatat 2.433 WBP di Jatim yang telah mendapatkan hak asimilasi dan integrasi. Di Lapas Surabaya sendiri telah ‘merumahkan’ 61 WBP.  “Kami akan memastikan seluruh pelayanan kami berjalan dengan baik dan tidak ada pungli,” tegas Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono.

Total WBP yang mendapatkan Hak Asimilasi dan Integrasi hingga pukul 18.00 WIB, 3 April 2020 sebagai berikut : 

Lapas Kelas I Surabaya (Porong) = 61 Orang

Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) = 62 Orang

Rutan Perempuan Surabaya = 36 Orang

Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana dan anak yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak dalam kehidupan masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya