PSBB Surabaya Raya Resmi Berlaku, Selama 3 Hari Petugas Beri Imbauan Jika Ada Pelanggar

Forkopimda Jatim mengecek titik pemeriksaan saat PSBB Surabaya Raya resmi diberlakukan pada 28 April 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 28 Apr 2020, 09:28 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2020, 09:27 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Check point PSBB di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur (Jatim) yang terdiri dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono langsung mengecek titik pemeriksaan di perbatasan di tiga daerah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, pukul 00.00 WIB, Selasa dini hari (28/4/2020). 

Kegiatan tersebut sebagai tanda diresmikannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang mulai diberlakukan pada hari ini. 

Pengecekan tersebut dilakukan di tiga titik, yaitu di pintu masuk Sidoarjo tepatnya di depan Stasiun Waru, Jalan Raya Waru, Sidoarjo. Lalu di pintu masuk Surabaya, tepatnya di Bundaran Waru, dan pintu masuk Kabupaten Gresik, di Romokalisari.

"Sesuai dengan jadwal, mulai pukul 00.00 WIB kita memberlakukan PSBB dan kami saat ini mengecek titik-titik check point yang ada di tiga kota, yaitu Gresik, Sidoarjo dan Surabaya," kata Luki Hermawan.

Luki mengatakan, dalam tiga hari pertama, aparat akan memberikan imbauan dan teguran jika ada masyarakat yang tidak mematuhi poin-poin penerapan PSBB. Setelah tiga hari berlalu, akan diberlakukan teguran dan tindakan.

"Sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi selama tiga hari," lanjutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Petugas Memeriksa Pengguna Jalan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Forkopimda Jatim mengecek check point di perbatasan di tiga daerah yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Di setiap check point petugas memeriksa para pengguna jalan, mulai dari menanyakan tujuan masuk ke daerah PSBB hingga menegur jika tidak ada yang menggunakan masker. Beberapa pengendara dipaksa petugas untuk balik kanan, tetapi ada juga yang akhirnya diberi masker oleh petugas.

Salah satu pengguna jalan yang masuk ke Kota Surabaya dari Sidoarjo bernama Candra sempat diperiksa oleh petugas.Namun, ia bisa menunjukkan surat jalan dari kantornya dan juga mengenakan masker sehingga ia diperbolehkan untuk masuk ke Surabaya.

Candra berharap ada PSBB ini bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. "Dengan adanya PSBB ini kita berharap virus corona segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas lagi," ucapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya