Penjelasan Gugus Kuratif COVID-19 Jatim Terkait Penanganan Klaster Sampoerna

Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi menuturkan, saling gotong royong untuk penanganan klaster Sampoerna.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Mei 2020, 20:46 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2020, 22:43 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Carut marut terjadi pada saat penanganan klaster Sampoerna Rungkut Surabaya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saling klaim dan bantah mengenai penanganan tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi menuturkan, apa yang sudah disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengenai Dinkes Kota Surabaya sudah pernah menangani klaster Sampoerna Rungkut Surabaya

"Dinkes Kota Surabaya ke Sampoerna itu memang, dan memang betul. Tapi kemudian pada tanggal 28 April 2020, manajemen Sampoerna datang ke Grahadi, kemudian ibu Gubernur menugaskan saya untuk menemui. Jadi ketemunya kita dengan manajemen Sampoerna itu tanggal 28 April itu," kata dia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu malam (2/5/2020). 

Joni melanjutkan, pihaknya bersama manajemen Sampoerna kemudian melakukan pemetaan mengenai kronologi.

"Jadi kronologinya seperti yang disampaikan ibu Gubernur kemarin. Jadi sampai ada yang opname, sampai ada yang sudah di PCR mandiri dan hasilnya belum keluar sampai sekarang dan sedang kita bantu untuk mencari dan sampai hari ini saya ditugaskan gubernur juga belum ketemu," ucapnya. 

Joni mengatakan, karyawan Sampoerna yang sudah PCR dengan rapid test-nya positif, hasilnya sudah keluar sebagian. Sedangkan yang dulu, manajemen Sampoerna melakukan PCR mandiri juga ada yang belum keluar hasilnya. 

"Sehingga mereka mungkin juga harus dibantu, makanya tanggal 28 April itu manajemen Sampoerna datang ke Grahadi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Joni mengungkapkan, setelah masalah sudah teridentifikasi, pihaknya berdiskusi dengan Kepala Dinkes Kota Surabaya dr Febria Rachmanita. 

"Kami cocok-cocokan dengan mereka sampai mana penanganannya dari dinkes kota Surabaya. Oke bu Febri, kalau begitu ayo kita tangani bareng- bareng karena ini problem besar, akhirnya kita arahkan demikian itu," ujar Joni. 

Joni menyampaikan, jadi waktunya saling gotong royong, arahan dari Gubernur Jatim, harus gotong royong. Hal ini dinilai untuk diselesaikan bersama bukan ribut. 

"Dan sekarang Sampoerna selalu kooperatif dan sudah selaya telepon, ada masalah tanya bagaimana cara keluarnya dan moga-moga saja bisa cari jalan keluar yang terbaik," ucapnya. 

Joni menegaskan, ini merupakan pekerjaan besar, PT HM Sampoerna Tbk walaupun perusahaan besar tetap juga harus dibantu, khususnya oleh Gugus Tugas Provinsi maupun kota. 

"Sebetulnya kota dibackup provinsi, jadi penanganannya harus bareng-bareng begitu, jangan merasa yang paling benar, tidak ada yang paling benar mengenai COVID-19 ini, yang paling benar Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Joni. 

Sebelumnya, PT HM Sampoerna Tbk memutuskan menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 hingga waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18/2020 dan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penghentian sementara ini bertujuan agar perseroan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 untuk menghentikan tingkat penyebaran COVID-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan di lokasi tersebut.

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan, kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.

"Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO) yang mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus,” ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvita Lianita seperti dikutip dari keterangan tertulis.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya