Gugus Tugas Jatim Umumkan Hasil Tes Swab Tahap Kedua di Sampoerna

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, pihaknya berkoordinasi intensif yang dilanjutkan dengan rapid test.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 11:35 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2020, 23:05 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memantau kondisi pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya yaitu, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo pada hari kelima.

Liputan6.com, Jakarta - Usai tes swab PCR tahap kedua, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur menyatakan ada sebanyak 63 karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna di pabrik Rungkut 2 Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Pada tes swab tahap satu ada 34 karyawan, sedangkan tahap dua tercatat 29 karyawan positif COVID-19,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (3/5/2020), seperti dikutip dari Antara.

Gubernur Jatim itu menyampaikan klaster pabrik rokok HM Sampoerna sejak terkonfirmasi pada 28 April lalu dilakukan koordinasi intensif yang dilanjutkan dengan rapid test.

Sekitar 100 karyawan pabrik rokok HM Sampoerna yang hasilnya reaktif (positif) langsung diisolasi dan dilakukan tes swab PCR bertahap, yakni 46 orang tahap pertama dan 54 orang di tahap kedua.

“Hasilnya tadi itu, 34 orang ditambah 29 orang. Mereka membutuhkan perawatan rumah sakit. Jika PT Sampoerna melakukan koordinasi dengan rumah sakit tertentu akan lebih efektif,” ucap Gubernur Jatim itu.

Sebagai tindak lanjut, tim tracing juga melakukan penelusuran ke tempat tinggal karyawan pabrik rokok HM Sampoerna yang positif, termasuk ke tetangga-tetangganya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Selanjutnya

Sementara itu, manajemen PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 Surabaya, sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan sebagai upaya menghentikan penyebaran COVID-19.

Manajemen HM Sampoerna juga menegaskan telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan anjuran pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bentuk komitmen perusahaan mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh area kantor dan fasilitas produksi.

Selain itu, manajemen HM Sampoerna juga memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan, sehingga dilakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya