Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Overload, Pemprov Jatim Siapkan RS Darurat

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menuturkan, pihaknya mempersiapkan kelengkapan infrastruktur Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Mei 2020, 22:44 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2020, 21:58 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Minggu (3/5/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menyatakan, secara teoritis, Rumah Sakit (RS) rujukan yang menangani pasien khusus Corona COVID-19 sudah mengalami kelebihan pasien.

Dari data yang ada, untuk Surabaya sudah melakukan perawatan terhadap 798 pasien dengan kapasitas bed hanya 403 buah. Surabaya mengalami overload (kelebihan) sebanyak 395 pasien. 

Untuk Sidoarjo, saat ini sudah merawat sekitar 212 pasien, dengan kapasitas bed hanya 160 buah. Sehingga, untuk wilayah Sidoarjo sudah overload sebanyak 62 pasien.

Sedangkan untuk wilayah Gresik, sudah merawat pasien sebanyak 121 pasien, dengan kapasitas bed hanya 24 buah. Jadi mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 97 pasien.

"Secara teoritis rumah sakit kita sudah overload. Overload-nya sudah cukup mengkhawatirkan," ucap Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (3/5/2020) malam. 

Joni mengatakan, untuk tindakan yang paling memungkinkan dalam tempo waktu relatif cepat, pihaknya mempersiapkan kelengkapan infrastruktur Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Surabaya.

"Jadi pemerintah provinsi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan para donatur berupaya untuk membuka rumah sakit di Unair, insyallah 1 atau 2 hari ini akan selesai dan bisa ditempati, kira-kira sampai 200 lebih pasien," ujar dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Joni menyebut, meski sudah dapat dioperasionalkan, rumah sakit tersebut tetap akan mengalami kekurangan jika harus menampung semua pasien. Untuk itu, Kemenkes mengambil kebijakan tidak semua orang dengan status PDP dan konfirmasi positif harus masuk rumah sakit.

"Tidak harus semua orang dengan status PDP atau confirm (positif) harus masuk rumah sakit. Asal, rumah dan perilakunya memenuhi syarat," ucapnya. 

Joni menegaskan, dirinya sudah mendapatkan perintah dari Gubernur dan izin dari Kemenkes untuk dapat menggunakan Gedung Puslitbang Humaniora di Jalan Indrapura, Surabaya, untuk dipakai sebagai rumah sakit darurat. Ia menyebut, di tempat itu kapasitasnya cukup besar untuk menampung sekitar 500 orang lebih pasien corona.

"Saya sudah mendapat perintah dari ibu Gubernur dan juga mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk menggunakan gedung Puslitbang Humaniora sebagai rumah sakit darurat. Kapasitasnya cukup besar itu, 500 an lebih," ujar Joni. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya