Begini Cara Polisi Lalu Lintas Situbondo Berempati Saat Pandemi Corona

Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Situbondo Jatim memberikan santunan dan paket sembako kepada para korban kecelakaan lalu lintas.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Surabaya Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Situbondo Jatim memberikan santunan dan paket sembako kepada para korban kecelakaan lalu lintas. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap korban kecelakaan di masa pandemi Corona.

Program Polantas Lawan Covid-19 Peduli Korban Laka Lantas ini bertujuan untuk meringankan beban hidup korban kecelakaan, terutama mereka yang tidak mampu di tengah pandemi.

“Bantuan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kepekaan dan kepedulian anggota Polri dan masyarakat untuk memperkuat jaring pengaman sosial,” ujar AKP Indah Citra Fitriani, Kasatlantas Polres Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2020).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan dengan memilih korban kecelakaan lalu lintas yang tidak mampu, kondisi luka berat, cacat permanen, sampai meninggal dunia.

Beberapa penerima bantuan dari Polantas Polres Situbondo antara lain, Sunarto (57), warga Jalan PB Sudirman Situbondo, yang menderita patah tulang kaki kiri, Arif Syaifudin (23), warga Panji (cacat tetap), Saniati (50), warga Panarukan (cacat tetap), Diah Ayulis (30), warga Panarukan (patah tulang pinggang), dan istri almarhum Munir (58), warga Jalan PB Sudirman.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya