Liputan6.com, Surabaya Seorang pria lanjut usia di Situbondo harus menemui ajalnya di tangan sang tetangga. Marsuki (67) tewas dibacok oleh tetangganya, Irfan Sardiawanto (30), warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyulugur.
Peristiwa itu bermula ketika Marsuki mengarit rumput di lahan yang diakui sebagai milik Irfan. Si tetangga itu pun menegur pria renta itu dan terjadilah cekcok.
Advertisement
Baca Juga
Emosi yang tidak terkendali membuat Irfan menendang dan membacok leher Marsuki. Beberapa saat kemudian, Irfan menyerahkan diri ke polsek setempat dengan diantar masyarakat.
“Pelaku membacok leher korban dengan celurit,” ujar AKBP Sugandi, Kapolres Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2020).
Jasad korban pembacokan langsung dibawa ke RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo untuk autopsi, sedangkan tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Banyulugur.
Atas perbuatannya, warga Situbondo ini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.