Kabarhakam Polri Ingatkan Polda Jatim Terkait SOP Petugas Hadapi Pandemi COVID-19

Kepala Badan Pemeliharan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menuturkan, ingin menggali apa yang menjadi kesulitan atau kendala Polda Jatim dalam hadapi pandemi COVID-19

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Mei 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 19:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Badan Pemeliharan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto melakukan supervisi dan asistensi operasi aman nusa II 2020 Polda Jatim. Hal ini untuk pengecekan kampung tangguh semeru sebagai contoh model memutus mata rantai COVID-19 menghadapi new normal. 

Agus menyampaikan, keinginannya adalah untuk menggali apa yang menjadi kesulitan atau kendala Polda Jatim dalam hadapi pandemi COVID-19, pelaksanaan gugus tugas dan Operasi Aman Nusa II 2020.

"Sejauh ini apa yang sudah dilakukan oleh Polda Jatim seperti yang sudah di gambarkan, kami mengapresiasi atas kesiapan dan langkah-langkah yang sudah dilakukan Polda Jatim," tutur dia di Mapolda Jatim, Jumat (29/5/2020). 

Dia menuturkan, Polda Jatim memberikan informasi kepada pihaknya tentang pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 dan mengatasi dampak sosialnya. 

"Kami juga mengapresiasi terhadap implementasi kampung tangguh semeru yang menjadi role model ke seluruh Indonesia sampai dengan tingkat RT dan RW untuk memberikan kemandirian dan pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan pada masa new normal," kata dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Ingatkan Polda Jatim Terkait SOP

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pelaksanaan Gugus tugas dan Operasi Aman Nusa II 2020 (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Pada kesempatan sama Kabaharkam juga mengingatkan Polda Jatim terkait SOP petugas Polri saat menjalankan tugas menggunakan APD. 

"Dan standar pelaksanaan tugas masa pandemi COVID-19 agar dapat optimal melaksanakan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," ucapnya. 

Setelah lakukan supervisi dan asistensi Kabaharkam selanjutnya menuju peninjauan kampung tangguh semeru di wilayah Jawa Timur yaitu di Polres Kabupaten Malang. 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya