4 Kereta Api Daop 9 Jember Siap Beroperasi Lagi

PT KAI Daop 9 Jember akan mengoperasikan kembali empat rangkaian kereta api jarak jauh regular mulai 12 Juni 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jun 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 16:00 WIB
Kereta Api
Ilustrasi perlintasan kereta api.

Liputan6.com, Surabaya- PT KAI Daop 9 Jember akan mengoperasikan kembali empat rangkaian kereta api jarak jauh regular mulai 12 Juni 2020. Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Di wilayah Daop 9 Jember ada 12 kereta api yang biasanya beroperasi. Namun, pandemi Corona Covid-19 membuat semua kereta api berhenti beroperasi.

Memasuki masa normal baru, empat kereta api yang akan beroperasi lagi, meliputi, KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP), KA Sritanjung relasi Ketapang Banyuwangi-Lempuyangan (PP), KA Tawangalun relasi Ketapang Banyuwangi-Malang Kota Lama (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP).

"Beroperasinya empat kereta api itu sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan kereta," ujar Agus Barkah Nugraha, Vice President KAI Daop 9 Jember, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (11/6/2020).

Ia menyebutkan pengoperasian kembali perjalanan KA reguler itu mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran COVID-19.

"Walaupun beroperasi, namun kereta api di wilayah Daop 9 Jember tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran virus corona melalui transportasi kereta api," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya