Kereta Api Penumpang di Daop 9 Jember Masih Belum Beroperasi

PT KAI Daop 9 Jember Jatim memperpanjang penghentian perjalanan kereta api (KA) penumpang sampai 30 Juni 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 16:00 WIB
Kereta Api
Ilustrasi perlintasan kereta api.

Liputan6.com, Surabaya PT KAI Daop 9 Jember Jatim memperpanjang penghentian perjalanan kereta api (KA) penumpang sampai 30 Juni 2020. Upaya ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Corona Covid-19.

Rangkaian kereta api yang beroperasi di wilayah KAI Daop 9 Jember setiap hari sebelum pandemi meliputi, KA Mutiara Timur Siang rute Banyuwangi-Surabaya, KA Mutiara Timur malam rute Surabaya-Banyuwangi, KA Sri Tanjung rute Banyuwangi-Yogyakarta, KA Tawang Alun rute Banyuwangi-Malang, KA Probowangi rute Banyuwangi-Surabaya. Selain itu, ada pula KA Ranggajati rute Jember-Cirebon, KA Wijayakusuma rute Banyuwangi-Cilacap, KA Logawa rute Jember-Purwokerto, dan dua kali perjalanan kereta lokal KA Pandanwangi rute Jember-Banyuwangi. 

“Kebijakan pembatalan perjalanan KA itu akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar Agus Barkah, Wakil Kepala PT KAI Daop 9 Jember seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).

Meskipun demikian, PT KAI Daop 9 Jember tetap melakukan perawatan sarana dan prasarana yang ada supaya tetap bisa diandalkan apabila sewaktu-waktu perjalanan KA beroperasi kembali. Berbagai perawatan mulai dari sarana, prasarana, hingga pemantauan terhadap SDM yang ada terus dilakukan dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Corona Covid-19.

PT KAI Daop 9 Jember juga telah membatalkan sebanyak 23.544 tiket sepanjang April 2020 dan sebanyak 8.193 tiket pada periode 1 sampai 30 Mei 2020. Sebanyak 51 persen tiket dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya melalui loket stasiun.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya