Pemprov Jatim Serahkan Penerapan Kembali PSBB kepada Pemda

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan, masing-masing pemda berwenang mengajukan usul untuk menerapkan kembali PSBB.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2020, 10:17 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2020, 10:17 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono memimpin rapat bersama jajaran Forkopimda Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk penyusunan Perbup dan Perwali sebagai landasaan PSBB. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan, pihaknya hanya memediasi terkait penanganan COVID-19. Pihaknya pun menyerahkan penerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke masing-masing pemerintah daerah (pemda).

PSBB ini sebagai salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. "Kami sifatnya hanya memediasi terkait penanganan COVID-19 dan PSBB yang menentukan juga bukan dari Pemprov," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono selaku Koordinator PSBB Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2020).

Ia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota selaku penguasa wilayah bisa mengajukan usul untuk memberlakukan PSBB dan pemerintah provinsi akan mendukung proses pengajuannya. 

Kabar mengenai penerapan kembali PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik menjadi pembicaraan publik di media sosial.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan, masing-masing pemda berwenang mengajukan usul untuk menerapkan kembali PSBB.

Heru menyatakan, Pemerintah Provinsi selalu bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menanggulangi COVID-19, termasuk dalam hal memantau perkembangan kasus dan penanganannya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Perkembangan Kasus Corona COVID-19 di Jawa Timur pada 18 Juni 2020

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Kamis, 14 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, hingga Kamis, 18 Juni 2020 pukul 17.00 WIB jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Jawa Timur mencapai 8.913 orang, bertambah 316 orang dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 2.565 orang dan pasien yang meninggal dunia 681 orang. Di kawasan Surabaya Raya saja, jumlah pasien COVID-19 secara keseluruhan mencapai 4.383 orang (bertambah 121 orang) dengan perincian 1.426 orang sudah sembuh dan 338 orang meninggal dunia.

Jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan mencapai 1.114 orang (bertambah 57 orang), 170 orang sudah sembuh dan 87 orang meninggal dunia.

Sementara di Kabupaten Gresik, jumlah pasien positif COVID-19 secara keseluruhan mencapai 410 orang (bertambah 25 orang), 56 orang sudah sembuh dan 40 orang meninggal dunia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya