Pemprov Jatim Diminta Kaji Penyebab Utama Tingginya Kasus Kematian karena COVID-19

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta, Pemprov Jatim segera mengambil langkah serius untuk memutus penyebaran COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 08:08 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 08:07 WIB
Doni Monardo
Di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020), Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo mengatakan, wilayah administratif setingkat kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih fokus membuat kajian dan memetakan seluruh masalah yang menjadi pemicu tingginya angka kematian karena Corona COVID-19 di wilayah setempat.

"Perlu dilakukan kajian yang menjadi penyebab utamanya," ujar Doni Monardo saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 dengan Forkopimda Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu, 24 Juni 2020, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, kajian dan pemetaan penyebab tingginya kasus kematian pasien COVID-19 di Jatim akan menjadi dasar awal, untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan dan kebijakan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.

Berdasarkan catatan Gugus Tugas COVID-19 Pusat, angka penambahan kasus corona atau COVID-19 di Jatim semakin tinggi menyusul DKI Jakarta. Bahkan, kasus kematian pasien COVID-19 di Jatim tertinggi se-Tanah Air.

Dari data per Rabu pukul 12.00 WIB, jumlah kematian yang disebabkan infeksi COVID-19 di Jatim mencapai 750 kasus, sedangkan DKI Jakarta 602 kasus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Segera Ambil Langkah Serius

Doni Monardo
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo telah merestui pembukaan beberapa kawasan pariwisata secara bertahap saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Selain itu, Doni Monardo meminta Pemprov Jatim segera mengambil langkah serius untuk memutus penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19 melalui beberapa pendekatan masyarakat, salah satunya dimulai dari peran anggota keluarga.

Ini menyusul paparan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengenai munculnya klaster baru penularan corona di wilayah setempat, yakni klaster jenazah.

Doni Minardo yang juga Kepala BNPB itu berharap agar peningkatan kapasitas dan pemahaman masyarakat dalam penanganan jenazah positif COVID-19 terus dilakukan sehingga tidak ada lagi upaya pengambilan jenazah pasien terkonfirmasi COVID-19 secara paksa oleh pihak keluarga.

"Setiap ada pasien yang relatif sudah risikonya tinggi, maka ini perlu penegasan kepada keluarga untuk disampaikan sehingga mereka tidak gegabah mengambil alih jenazah, yang dampaknya akan timbul kasus baru," ujar dia.

Sebagaimana diketahui faktor yang juga memperburuk seseorang terpapar virus Sars-CoV-2 adalah apabila yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta lainnya, seperti jantung, hipertensi, dan paru-paru akut.

Apresiasi Gugus Tugas Jatim

Doni Monardo
Di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020), Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo mengatakan, wilayah administratif setingkat kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Pada kesempatan sama, Doni Monardo juga mengapresiasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim atas kinerjanya dengan capaian pemeriksaan hingga 2.000 spesimen per hari.

Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu faktor tingginya peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Jatim dengan variasi rata-rata hingga 300 kasus per hari.

"Perlu diapresiasi karena telah melampaui 2.000 spesimen per hari, oleh karena itu wajar kalau setiap harinya bisa mendapatkan variasi hingga rata-rata 200-300 per hari," kata Doni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya