Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengungkapkan, sebanyak tiga orang anggotanya terkonfirmasi positif COVID-19 dan telah menjalani isolasi di rumah sakit.
"Jadi, yang positif COVID-19 itu ada tiga anggota. Satu kabag dan dua anggota biasa," ujar AKBP Eddwi kepada wartawan di Madiun, Selasa, 8 September 2020.
Selain ada tiga anggota Polres Madiun yang positif COVID-19, Kapolres juga menyatakan ada belasan anggotanya yang dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19 di lingkungan mapolres setempat, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Sehingga yang benar adalah belasan anggota itu yang reaktif, bukan yang positif. Yang positif COVID-19 hanya tiga anggota," tegas AKBP Eddwi menanggapi beredarnya informasi belasan anggota Polres Madiun terpapar COVID-19 dalam sebulan terakhir.
Ia menuturkan, tes cepat dilakukan kepada anggota yang kontak erat dengan anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19. Meski positif, tiga anggota Polres Madiun itu dalam kondisi sehat dan kini menjalani isolasi di rumah sakit.
Sedangkan bagi belasan anggota Polres Madiun yang reaktif hasil tes cepatnya, diberikan obat-obatan, suplemen, dan vitamin sesuai dosis anjuran untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Sebagian Anggota Telah Negatif COVID-19
Setelah 10 hari menjalani pengobatan, belasan anggota Polres Madiun itu menjalani tes cepat ulang dan hasilnya sebagian telah negatif.
Bagi anggota yang masih reaktif, lanjut Kapolres AKBP Eddwi, diberikan obat dan vitamin lagi untuk dosis minum satu minggu. Setelah satu minggu, dilakukan tes cepat lagi dan hasilnya sudah negatif semua.
Ia menambahkan personel kepolisian yang ada di lapangan memang rentan tertular virus corona. Untuk itu, ia selalu menegaskan kepada seluruh anggotanya agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, seluruh ruangan di Mapolres Madiun setiap hari juga disemprot menggunakan cairan disinfektan.
Selain itu, seluruh anggota juga wajib menerapkan protokol kesehatan saat bertugas, di antaraya mengenakan masker. Jika ada yang tidak mengenakan masker, akan diberi sanksi.
"Setiap anggota wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Untuk itu di setiap satuan diberikan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan, serta wajib menjaga jarak," ujar dia.
Advertisement