Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur menggelar uji usap COVID-19 massal pada 18 dan 21 September 2020. Hasilnya, 47 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19.
47 orang tersebut dievakuasi masuk ke ruangan isolasi dan perawatan. Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menuturkan, untuk pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 langsung diminta melakukan isolasi mandiri.
"Kami mengetahui kabar tersebut setelah melakukan uji usap massal pada 18 dan 21 September lalu," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Sabtu, (26/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, ada sebanyak 400 spesimen dari warga binaan dan pegawai diperiksa untuk mengetahui ada COVID-19.
"Ini menjadi bagian dari upaya tracing yang kami lakukan setelah beberapa waktu lalu warga binaan yang sempat positif COVID-19 dinyatakan sembuh," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Warga Binaan Tidak Alami Gejala COVID-19
Gun Gun melanjutkan sebenarnya belum ada surat resmi terkait hasil tes usap massal dari Laboratorium RSUD dr Soetomo karena pemberitahuan hanya dilakukan secara lisan saja. Namun, kata dia, pihaknya tetap melakukan upaya secepat mungkin untuk meminimalkan penyebaran yang lebih luas.
"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya dan berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan kami, keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," ujar dia.
Semua warga binaan yang dinyatakan positif COVID-19, lanjut Gun Gun, dalam keadaan baik, tidak ada gejala seperti batuk, demam atau ciri-ciri COVID-19 lainnya.
Meski begitu, Gun Gun menegaskan pihaknya memberikan perhatian khusus kepada warga binaan yang positif COVID-19, termasuk menyediakan obat-obatan, makanan bergizi dan suplemen agar kondisinya tetap baik.
"Kami juga telah menjalin koordinasi dengan gugus tugas provinsi dan RSUD dr Soetomo Surabaya, kami berharap dukungan masyarakat agar penanganan di lapas bisa berjalan dengan baik," tutur dia.
Advertisement