Bawaslu Surabaya Harap Risma Penuhi Panggilan Terkait Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Kota Surabaya Usman berharap Wali Kota Risma kooperatif sebagai terlapor

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2020, 22:30 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 22:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) hadiri pertunjukan kesenian bertajuk “Sawunggaling Anak Dunia”. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur mengharapkan Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) menghadiri panggilan terkait dugaan ketidaknetralan pejabat negara dan dugaan menyalahgunaan wewenang untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 1.

"Sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, Wali Kota Surabaya Risma belum bisa dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadirannya," ujar anggota Bawaslu Kota Surabaya Usman di Surabaya, Senin, (5/10/2020), seperti dikutip dari Antara.

Usman lantas menegaskan, "Ini masih dikonfirmasi."

Ia berharap Wali Kota Surabaya Risma kooperatif sebagai terlapor. "Ya, harapan kami datang," ujar dia.

Saat ditanya upaya apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu dengan pemanggilan Risma, Usman belum bisa memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengatakan, pihaknya sudah memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismahari pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Namun, Risma tidak hadir.

"Kami sudah memanggil Wali Kota, seharusnya Sabtu lalu tetapi beliau tidak datang," katanya.

Agil mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua kepada Wali Kota Risma pada Senin, 5 Oktober 2020. Ia berharap bisa kooperatif mau memenuhi panggilan Bawaslu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bawaslu Panggil Risma pada 3 Oktober 2020

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

 

Agil mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian dan melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi, tinggal terlapor yang belum hadir.

Wali Kota Surabaya Tri Rismahari dilaporkan oleh Tim Advokat Pendukung Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim ke Bawaslu Kota Surabaya atas dugaan menyalahi aturan dan tidak netral dalam Pilkada Surabaya 2020.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanda-tanda kehadiran Risma untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Surabaya. Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.

Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik nonparlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sementara itu pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai NasDem serta didukung partai nonparlemen, yakni Partai Perindo.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya