Liputan6.com, Jakarta - Dwi Sasono sempat berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Hal itu kemudian mengagetkan istrinya, Widi Mulia. Personel grup vokal Be3 tak menyangka jika Dwi Sasono harus menjalani kehidupan di penjara karena mengonsumsi narkoba.
Bintang sitkom Tetangga Masa Gitu masih mengingat detik demi detik insiden penangkapan yang dilakukan polisi terhadapnya. Termasuk momen dimana sang aktor mengungkap kalimat pertama saat peristiwa itu dihadapkan dalam hidupnya.
Kepada Widi Mulia, Dwi Sasono meluapkan isi hatinya. Ia menganggap apa yang dialaminya bukan perihal tersandung narkoba. Bapak tiga anak ini menyadari apa yang dialami merupakan ujian serta cobaan hidup yang mau tak mau harus dihadapinya.
Advertisement
Baca Juga
Â
Ujian dan Cobaan
"Pertama sih aku mau bilang ini bukan tersandung ya, juga ini bukan sebuah, nggak enak kalau ini dibilang musibah. Mungkin dibilang ini ujian atau cobaan," kata Dwi Sasono di program Tukul One Man Show yang tayang di saluran YouTube Indosiar, 25 Desember 2020.
Â
Advertisement
Ucapan Pertama Kali ke Istri
Dalam kesempatan itu, Dwi Sasono mengenang ucapan yang dikatakannya pertama kali ke Widi Mulia kala ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Pertama kali sih memang yang saya bilang ke istri saya itu adalah, saya salah dan saya minta maaf," Dwi Sasono mengungkapkan. Sebagai istri, Widi Mulia menjelaskan jika saat itu semuanya serba dalam keadaan tak siap. Ia dan Dwi Sasono sama sekali tak siap menghadapi momen tak mengenakkan itu.
Menyadari
Dwi Sasono tak mau banyak mengelak atas kejadian yang kala itu menimpanya. Karena itu, ia pun mengungkapkan penyesalannya terhadap sang istri.
"Mau ngomong apalagi, semuanya sudah jelas. Apa yang saya lakukan, mau ngomong apa lagi. Yasudah ini perbuatan saya, buah dari perbuatan saya. Saya siap menerima konsekuensinya," kata Dwi Sasono.
Advertisement
Penangkapan
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram. Dari penangkapan tersebut, Dwi Sasono sempat mendekam di sel penjara hingga berujung proses rehabilitasi narkotika.