Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak mencari dana hibah Kampung Tangguh "Wani Jogo Suroboyo" dalam dua bulan ke depan sebagai upaya mencegah penularan virus corona jenis baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19.
"Kami akan menggelar rapat internal dengan jajaran Pemkot Surabaya untuk menginventarisasi apa saja yang bisa dikerjakan dalam waktu dua bulan ke depan ini," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat berkunjung ke kantor Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya di Surabaya, Senin, 28 Desember 2020.
Dia mengatakan salah satu yang sedang diinventarisasi soal pencairan dana hibah Kampung Tangguh "Wani Jogo Suroboyo", sekolah tatap muka hingga soal persiapan kedatangan vaksin COVID-19 di Surabaya, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pemberian Hibah Kepada Satgas Kampung Tangguh "Wani Jogo Suroboyo" dalam rangka penanganan dampak COVID-19, dana hibah kampung tangguh pada 2020 dianggarkan senilai Rp12,5 miliar untuk 1.298 kampung tangguh di Surabaya.
Whisnu menjelaskan keinginan untuk menyelesaikan masa jabatan dengan baik dan aman. Apalagi, ia harus mengelola Surabaya yang besar hanya dalam waktu sekitar dua bulanan.
"Termasuk dalam rangka menghadapi malam Tahun Baru ini, saya tadi sampaikan mohon tuntunan dan bimbingannya, karena saya yang paling junior di sini," kata dia.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Bantuan Sejumlah Pihak
Selama dua bulan ini, ia mengaku akan melanjutkan berbagai hal yang telah ditinggalkan Tri Rismaharini yang saat ini menjabat Menteri Sosial.
Selain itu, Whisnu mengaku sudah meminta bimbingan Kajari Surabaya untuk proses pertanggungjawaban akhir tahun.
"Supaya semuanya clear. Surabaya kan selama ini dari urusan pengeluaran pemerintah sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama delapan tahun berturut-turut. Kita akan pertahankan itu terus," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto memastikan jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya akan terus membantu dan memberikan pendampingan kepada Pemkot Surabaya sesuai dengan nota kesepahaman.
"Termasuk pendampingan dalam pelaporan pertanggungjawaban dan juga pengembalian aset pemkot. Itu masih tetap, karena surat kuasa khusus dari pemkot ke Kejari Surabaya. Jadi, sinergitas yang sudah terbangun selama ini akan terus dilanjutkan," katanya.
Advertisement