Razia Narkoba dan Tes Urine Kagetkan Wanita Puluhan Pemandu Lagu di Tuban

Razia menyasar dua tempat hiburan malam yakni karaoke dan glamour yang keduanya di tepi jalur Pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 27 Feb 2021, 18:04 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 12:14 WIB
Razia tempat hiburan malam di Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Razia tempat hiburan malam di Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Puluhan petugas gabungan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Tuban, Rabu malam (24/2/2021). Kehadiran petugas itu sontak membuat sejumlah pengunjung dan pemandu lagu (PL) atau ladies companion (LC) kaget.

Petugas langsung melakukan tes urine secara acak. Hasilnya, satu pengunjung perempuan yang tengah asyik dugem diamankan karena positif sebagai pengguna obat terlarang.

“Satu wanita inisial C positif karnopen, jadi kita bawa ke kantor untuk konseling dan arahnya rehabilitasi,” tegas Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.

Razia menyasar dua tempat hiburan malam yakni karaoke dan glamour yang keduanya berada di tepi jalur Pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

“Tes urine secara sampling dilakukan 36 orang di dua tempat karaoke,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan secara periodik dalam rangka meminimalisir peradaban obat terlarang atau narkotika di tempat hiburan malam.

Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilakukan kepada penghuni kos maupun hotel yang ada di Tuban.

“Sasaran kali ini tempat hiburan malam, kedepan tidak hanya hiburan malam, tetapi tempat kos dan hotel,” ungkap AKBP I Made panggilan akrab Kepala BNNK Tuban.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pandemi Belum Berakhir

Dia mengimbauan pengunjung dan pemilik hiburan malam agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk, semua diminta mematuhi aturan terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skala Mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

“Saat ini Pandemi belum berakhir, semua harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan PPKM agar Pandemi segara berakhir,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya