Liputan6.com, Surabaya - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan dua nama bakal calon yang akan mengisi kursi Wakil Bupati Tulungagung yang kosong, seiring naiknya Wabup Maryoto Birowo menjadi bupati menggantikan bupati terpilih Sahri Mulyo yang terjerat pidana korupsi.
Ketua DPC PDIPÂ Tulungagung Susilowati mengatakan, dua nama bakal calon wakil bupati yang sudah lolos psikotest di DPP PDIP adalah Gatut Sunu Wibowo dan Bambang Agus Susetyo.
Gatut Sunu berlatar belakang pengusaha, sedangkan Bambang AS merupakan pensiunan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Advertisement
"Instruksi dari DPP agar kedua calon tersebut komunikasi atau lobi-lobi politik dengan fraksi dari partai politik lain di DPRD Tulungagung," kata Susilowati.
Dengan keluarnya surat itu, secara resmi Gatut dan Bambang menjadi cawabup yang akan segera diusulkan ke DPRD Tulungagung.
"Dua nama ini merupakan cawabup dari PDI Perjuangan," katanya.
Hal itu sesuai instruksi dari DPP PDIP bernomor 2697/IN/DPP/III/2021 tertanggal 18 Maret 2021 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto serta Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sesuai dengan instruksi itu, kedua calon diberi waktu sepekan untuk melakukan penggalangan dukungan dari partai politik lainnya.
Selanjutnya hasil penggalangan dilaporkan ke DPP melalui DPC. Dan setelah melakukan lobi-lobi politik, hasilnya akan dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Nasdem Juga Berhak
Selain PDIP, Nasdem juga berhak mengusulkan nama calon Wakil Bupati Tulungagung, karena sama-sama berstatus partai pengusung saat Pilkada Tulungagung pada 2018. PDIP memiliki 13 kursi di DPRD Tulungagung, sedangkan Nasdem satu kursi.
Saat itu, PDIP dan Nasdem mengusung petahana Bupati Tulungagung Sahri Mulyo berduet dengan petahana Wabup Maryoto Birowo. Namun selang sepekan sebelum coblosan, Sahri Mulyo ditangkap KPK karena terseret kasus korupsi hasil pengembangan operasi tangkap tangan KPK di Blitar.
Sahri akhirnya menyerahkan diri, namun hasil perhitungan suara pilkada menempatkan pasangan yang diusung PDIP dan Nasdem ini sebagai pemenang.
Oleh Menteri Dalam Negeri, Sahri sempat ikut dilantik menjadi Bupati Tulungagung, namun juga langsung dicopot karena alasan terjerat kasus pidana dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Tampuk pimpinan daerah akhirnya dikendalikan Wabup Maryoto Birowo yang diangkat sebagai Plt bupati. Statusnya kemudian didefinitifkan menjadi bupati pada 2019.
Surat penetapan Wabup Maryoto menjadi Bupati Tulungagung yang ditandatangani oleh Menterei Dalam negeri Tjahjo Kumolo tertanggal 11 Juli 2019, dengan masa jabatan hingga 2023.
Advertisement