40 Persen Anggaran Infrastruktur di Ponorogo Dialihkan untuk Covid-19

Pemerintah Kabupaten Ponorogo merealokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 41 miliar untuk penanganan COVID-19

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2021, 23:12 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2021, 23:12 WIB
Rekonstruksi (pembangunan kembali) Pasar Legi yang dahulu diberi nama Pasar Songgolangit di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Rekonstruksi (pembangunan kembali) Pasar Legi yang dahulu diberi nama Pasar Songgolangit di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (dok: PUPR)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten Ponorogo merealokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 41 miliar untuk penanganan COVID-19.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo Sumarno menyatakan, anggaran yang direalokasi bukan berasal dari pos pekerjaan/pengadaan yang bersifat vital. Artinya, infrastruktur yang batal diperbaiki atau dibangun masih bisa digunakan, hanya kondisi fisiknya yang kurang bagus karena mengalami kerusakan.

"Ada anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, tapi yang sekitar 40 persen dialihkan," katanya dikutip dari Antara, Senin (22/32021).

Selanjutnya, dana yang tersisa pun harus dipakai secara bijak, terutama untuk penanganan jalan yang kondisinya darurat dan rusak berat saja. Sedangkan yang rusak ringan atau sedang, sementara dipertahankan.

Pembangunan jalan baru di Ponorogo maupun perbaikan akan benar-benar dipilih sesuai kondisi. Prioritasnya tentu jalan yang paling buruk lebih dulu untuk diperbaiki.

"Banyak usulan dari kepala desa itu kan perbaikan-perbaikan. Maka nanti ya dipilih, mana yang benar-benar butuh perbaikan," katanya lagi.

Menurut Sumarno, untuk pekerjaan perbaikannya nanti akan fokus menggunakan cara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Swakelola

"Nantinya akan dikedepankan model swakelola, sehingga penanganannya lebih cepat dibandingkan kalau memakai lelang," kata Sumarno.

Berdasarkan catatan Pemkab Ponorogo, hingga triwulan pertama 2021 ini terdapat jalan dalam kondisi baik sebesar 64 persen dari total 1.600 kilometer jalan kabupaten dan jalan poros yang dimiliki Kabupaten Ponorogo.

Jalan kabupaten yang ada di Ponorogo saat ini mencapai 916 kilometer, dan jalan poros mencapai 700-an kilometer.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya