Cek Cara Akses Layanan Dokumen Administrasi Kependudukan Huruf Braille di Banyuwangi

Warga Banyuwangi yang menyandang tunanetra kini bisa mengakses layanan dokumen administrasi kependudukan dengan huruf braille

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Tunanetra di Banyuwangi
Foto oleh Noelle Otto dari Pexels

Liputan6.com, Surabaya- Warga Banyuwangi yang menyandang tunanetra kini bisa mengakses layanan dokumen administrasi kependudukan dengan huruf braille. Warga tunanetra di Banyuwangi bisa mengakses layanan khusus ini untuk e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.

“Kami ingin melayani masyarakat, termasuk tunanetra, jadi mereka bisa semakin mudah mengaktualisasikan diri di ruang publik,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu (29/5/2021).

Layanan ini dimulai sejak 2021 dan bertujuan supaya para warga tunanetra di Banyuwangi bisa membaca identitasnya sendiri dengan mudah, terutama saat ditanya nomor induk kependudukan (NIK).

Cara mengakses layanan ini syaratnya cukup mudah. Tunanetra yang sudah memiliki KTP, KK, dan akta kelahiran cukup membawa dokumen ke kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik atau layanan on the spot di kantor-kantor desa selama Bupati Banyuwangi berkantor di desa.

Bagi yang belum mempunyai e-KTP  dan dokumen lainnya, bisa mengajukan pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran baru dan secara otomatis akan dibuatkan dua, yakni yang biasa dan braille.

Dispendukcapil Banyuwangi akan membangun komunikasi dengan berbagai komunitas yang fokus terhadap penyandang disabilitas untuk ikut menyosialisasikan program ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya