Banyuwangi Harus Punya Peta Daerah Rawan Bencana, Ini Alasannya

DPRD Banyuwangi mendorong pemerintah kabupaten untuk memetakan daerah rawan bencana.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jun 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2021, 19:30 WIB
Kawah Ijen
Cable Car Ijen Banyuwangi Ikut Dikawal Dua Menteri. Foto: Ahmad Ibo.

Liputan6.com, Surabaya- DPRD Banyuwangi mendorong pemerintah kabupaten untuk memetakan daerah rawan bencana. Tidak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga diminta untuk memperbaiki drainase seiring terjadinya musibah banjir dan tanah longsor.

Menurut anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Ahmad Munib Syafaat, Banyuwangi merupakan daerah dengan mayoritas wilayah hutan dan perkebunan. Seharusnya, kondisi ini membuat Banyuwangi yang kaya pepohonan mampu menahan pergeseran permukaan tanah.

"Tapi kenyataannya masih marak tanah longsor," ujarnya, seperti yang dikutip dari Timesindonesia.co.id, Minggu (20/6/2021).

Ia meminta aparat penegak hukum untuk turun ke lapangan memastikan apakah penebangan liar terjadi di wilayah hutan dan perkebunan Banyuwangi. Pemkab juga diminta untuk memastikan perkebunan dikelola sesuai isi Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), Undang-Undang serta peraturan yang berlaku.

"Untuk perbaikan drainase. Khususnya di wilayah Kota Banyuwangi, mengingat, setiap kali terjadi hujan lebat beberapa jam saja, kota pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, hampir bisa dipastikan selalu terendam banjir," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya