Polisi: Belum Ada Tersangka pada Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu

Polisi, kata dia, saat masih membentuk konstruksi dalam penyidikan, seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelak

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Jun 2021, 07:10 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2021, 07:10 WIB
Polda Jatim Ambil Alih dan Janji Kawal Tuntas Kasus Narkoba di Malang Sampai Pengadilan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut kepolisian akan profesional dan membawa kasus pelaku narkoba di Malang ini sampai tuntas ke pengadilan (Liputan6.com/Zainul Arifin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, hingga saat ini  belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Polisi, kata dia, saat masih membentuk konstruksi dalam penyidikan, seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku SPI Kota Batu.

"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," katanya, Selasa (22/6/2021).

Sejauh ini polisi telah memerikasa sebanyak 16 saksi. Namun tidak disebut rinci, mereka terdiri dari saksi mata atau saksi korban. Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu. "Saksi sekarang sudah ada 16 (orang)," ujarnya.

Polda Jatim juga bakal memanggil pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE, untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belum Ada Kepastian

Namun, Gatot belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan.

"Rencana terlapor kami panggil hari ini (Selasa), namun kami masih belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya