Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, hingga saat ini  belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Polisi, kata dia, saat masih membentuk konstruksi dalam penyidikan, seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku SPI Kota Batu.
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," katanya, Selasa (22/6/2021).
Advertisement
Sejauh ini polisi telah memerikasa sebanyak 16 saksi. Namun tidak disebut rinci, mereka terdiri dari saksi mata atau saksi korban. Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu. "Saksi sekarang sudah ada 16 (orang)," ujarnya.
Polda Jatim juga bakal memanggil pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE, untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Ada Kepastian
Namun, Gatot belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan.
"Rencana terlapor kami panggil hari ini (Selasa), namun kami masih belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.
Advertisement