Liputan6.com, Surabaya- Puluhan calon pengantin di Jombang gagal menikah dalam sebulan terakhir sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Alasan calon pengantin di Jombang membatalkan pernikahannya pun beragam.
Kementerian Agama (Kemenag) Jombang mencatat setidaknya ada 35 pasangan calon pengantin yang batal melangsungkan akad nikah. Salah satu alasan yang paling kerap dilontarkan adalah menunda jadwal akan nikah.
"Tetapi ada juga yang terkonfirmasi positif Covid-19, entar calon pengantin atau walinya," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kassubag TU Kemenag Jombang, Ilham Rohim, seperti yang dikutip dari TIMES Indonesia, Minggu (15/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Kendati batal menikah untuk saat ini, para calon pengantin akan tetap mengatur ulang jadwal dan melaporkannya ke KUA setempat. Jadwal akad nikah di Jombang bisa diatur ulang jika masa isolasi sudah melebihi 10 sampai 14 hari.
"Para calon pengantin juga wajib melampirkan surat rapid antigen hasil negatif jika ingin konfirmasi akad," ucapnya.
Selama masa PPKM se Jawa-Bali sampai hari ini, Kemenag Jombang tidak membuka penerimaan pendaftaran calon pengantin baru. Sementara, selama PPKM level 3 Jombang terdapat 443 calon pengantin yang melaksanakan akad nikah. Mereka sudah mendaftarkan diri untuk menikah sebelum PPKM diterapkan.
Â
Â