Liputan6.com, Gresik Setelah berjuang menurunkan angka penularan COVID-19, Kabupaten Gresik akhirnya berhasil menurunkan status dari zona merah atau beresiko tinggi menjadi zona oranye atau resiko sedang. Hal itu ditandai dengan menurunnya tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit setempat.
Meski demikian, Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan bahwa meski sudah masuk zona oranye, wilayahnya masih menerapkan PPKM Leel 4 karena masuk aglomerasi.
"Alhamdulillah, Gresik sudah memasuki zona oranye, tidak perlu ditanggapi euforia karena kunci pandemi adalah kedisiplinan," kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Gresik, Rabu, 18 AGustus 2021, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Oleh karena itu, kami tetap melakukan upaya surveilans tracing (pelacakan) kontak erat. Dan kami telah mendapat apresiasi dari Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya, karena mencatatkan hasil 'tracing' tertinggi di Jawa Timur," kata dia.
Sebelumnya, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah di RS rujukan COVID-19 Gresik mencapai 86 persen, kemudian turun menjadi rata-rata 68 persen, dan saat ini 35,98 persen.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
Tingkat Kesembuhan Meningkat
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Syaifudin Ghozali mengatakan selain itu, tingkat kesembuhan pasien di RS Lapangan Sepak Bola Gelora Joko Samudro (Gejos) sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga mencapai 100 persen.
Berdasarkan data kasus COVID-19 per 17 Agustus 2021 di Kabupaten Gresik, total kasus yang masih aktif tercatat mencapai 740 pasien, dengan angka kesembuhan 10.938 pasien, dari total kasus positif 12.377 pasien, dengan pasien meninggal 699 pasien.
Advertisement