Polisi di Malang Jemput Bola Urus Dokumen Warga Terdampak Banjir

Menurut dia, akibat bencana banjir di Kota Malang dan Kota Batu yang mengakibatkan puluhan rumah yang rusak.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2021, 10:03 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 10:03 WIB
Banjir Bandang dari Batu sampai ke Malang, Rumah dan Celengan Rohman Ikut Hanyut
Warga Kampung Putih, Kota Malang, mengungsi di aula Taman Wisata Senaputra karena rumah mereka terendam lumpur dan khawatir terjadi banjir susulan usai banjir bandang di Kota Batu pada Kamis, 4 November 2021 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna  mengatakan, pihaknya akan jemput bola pendataan pada wilayah terdampak banjir bandang.

"Kami memiliki inisiatif dengan mendatangi warga di Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang," kata Yoppi, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Antara.

Yoppi menjelaskan, pihaknya memberikan fasilitasi pengurusan dokumen, seperti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), termasuk buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Menurut dia, akibat bencana banjir di Kota Malang dan Kota Batu yang mengakibatkan puluhan rumah yang rusak. Begitu pula, barang-barang berharga milik warga rusak, bahkan ada yang hanyut terbawa arus.

"Ini bentuk kepedulian Polresta Malang Kota. Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas, khususnya yang kehilangan dokumen kendaraan tersebut. Polresta Malang Kota akan membuat duplikasi dokumen yang rusak atau hilang itu.

Tim yang diketuai oleh Ipda Dina tersebut akan mendatangi rumah-rumah warga terdampak banjir secara langsung. Tim tersebut juga akan langsung pendataan terkait dengan dokumen apa saja yang hilang atau rusak.

"Tim kami selain dari Satlantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendata," katanya.

Pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak tersebut cukup mudah karena seluruh proses akan ditangani langsung oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota usai melakukan cek fisik kendaraaan bermotor.

Warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan berupa surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, kartu tanda penduduk (KTP), dan surat pernyataan pemilik kendaraan bermotor.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

600 KK Terdampak

Berdasar catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menyebutkan setidaknya 600 keluarga atau sebanyak 1.050 jiwa terdampak bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Batu dan berdampak pada wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Selain berdampak terhadap ribuan warga Kota Malang tersebut, banjir juga menyebabkan tujuh unit rumah mengalami kerusakan, dan dua rumah hanyut diterjang derasnya aliran air Sungai Brantas yang meluap akibat banjir bandang di Kota Batu.

Selain itu, ada kurang lebih 174 rumah di Kota Malang terendam lumpur akibat banjir bandang itu. Wilayah terdampak di Kota Malang, antara lain adalah Kelurahan Jatimulyo, Kelurahan Samaan, Kelurahan Jodipan, dan Kelurahan Polehan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya