Liputan6.com, Banyuwangi Sedikitnya 16 warga binaan lapas kelas IIA Banyuwangi mendapat asimilias pada Hari Raya Nyepi.Â
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, belasan napi ini merupakan narapidana dengan pidana umum yang terdiri dari 15 orang pria dan 1 wanita.
Dimana 5 diantaranya, adalah pemeluk agama Hindu. Mereka dipulangkan untuk bisa merayakan Nyepi bersama keluarga. Warga binaan yang mendapatkan asimilasi sudah memenuhi syarat substantif maupun administratif.
Advertisement
"Syarat yang dimaksud antara lain telah menjalani minimal setengah masa pidana, aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakukan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin)," kata dia, Kamis (3/3/2022).
Secara proses warga binaan telah mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Banyuwangi.
"Dari hasil sidang, seluruh anggota TPP menyatakan setuju atas usulan asimilasi di rumah bagi 16 narapidana tersebut,"katanya.
Â
Terus Dipantau
Dia mengimbau, para napi yang mendapat asimilasi di rumah tetap menjaga diri dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan tidak mengulang tindak pidana.
Selama menjalani program asimilasi, para napi akan dipantau secara ketat. Mereka juga wajib lapor secara rutin hingga masa pidananya dinyatakan selesai.
"Jika ada yang terbukti pengulangan tindak pidana, tentu akan kami tarik kembali ke Lapas Banyuwangi dan akan ditempatkan di sel khusus," tegasnya.
Advertisement