Ahmad Basarah Soroti Era Metaverse: Sudahkah Kita Punya Payung Hukumnya?

Basarah mengungkapkan, dalam Metaverse ini pengguna dapat membuat avatar sesuai keinginannya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Mar 2022, 12:12 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2022, 12:12 WIB
Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Batu - Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyoroti fenomena metaverse yang diduga bakal menjadi markas kelompok teroris di masa depan.

"Fenomena metavaverse merupakan suatu teknologi yang memungkinkan individu untuk berinteraksi dengan individu lainnya secara virtual," ujarnya pada acara Rapimda II GM FKPPI Jatim di Kota Batu, Jumat (25/3/2022).

Basarah mengungkapkan, dalam Metaverse ini pengguna dapat membuat avatar sesuai keinginannya. Avatar 3D adalah replika atau gambaran pengguna dalam bentuk animasi 3D. Avatar ini dapat digunakan sebagai representasi pengguna di internet.

Di Metaverse, lanjut Basarah, pengguna dapat melakukan kegiatan apa saja dalam bentuk virtual seperti berkumpul atau mengadakan rapat, bekerja, bermain, mengadakan berbagai acara, mengikuti konser, berbelanja online, hingga membeli sebuah properti digital.

"Pertanyaannya apakah sebagai sebuah bangsa, kita sudah siap untuk mengantisipasi berbagai akses yang akan ditimbulkan dari fenomea dunia metaverse tersebut," ucap Basarah.

Markas Teroris?

Basarah menyampaikan, pakar terorisme di pusat edukasi, teknologi dan inovasi anti-terorisme di National Omaha, Nebraska, AS belakangan ini telah meneliti potensi metaverse menjadi markas kelompok teroris di masa depan.

Hal ini tidak lain karena metaverse semakin memuluskan aksi terorisme di dunia virtual. Tokoh teroris dapat berupa avatar digital yang berdiri di pusat keramaian dan melakukan propaganda sambil berusaha memikat penonton dengan iming-iming masa depan sesuai keyakinan ideologisnya.

"Apakah kita sudah siap menghadapinya? Sudahkan kita memiliki perangkat hukum yang mengatur hal tersebut?," ujar Basarah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya