Jasa Raharja Jatim Serahkan Santunan Rp 10,8 Miliar untuk Korban Kecelakaan Lebaran

Hervanka mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris yang sah dari korban kecelakaan lalu lintas, telah diselesaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Mei 2022, 22:04 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi Kecelakaan. (Freepik/Brgfx)
Ilustrasi Kecelakaan. (Freepik/Brgfx)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris maupun korban kecelakaan lalu lintas selama periode H-7 sampai dengan H+7 Lebaran 2022 senila Rp 10,8 miliar.

“Terima kasih berkat kesigapan seluruh petugas yang berjaga selama periode Lebaran 2022 serta dukungan yang sangat besar dari mitra kerja kami, dalam hal ini kepolisian, rumah sakit dan mitra terkait lainnya," ujarnya, Kamis (12/5/2022).

Hervanka mengatakan, penyerahan santunan kepada ahli waris yang sah dari korban kecelakaan lalu lintas, telah diselesaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017.

"Besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta dan untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp 50 juta," ucapnya.

Hervanka menyampaikan, kecelakaan kendaraan bermotor yang terjadi selama liburan Lebaran 2022 tetap menjadi prioritas utama Jasa Raharja Jawa Timur dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

"Dari informasi yang terhimpun baik dari rumah sakit, unit Laka Lantas maupun Posko PAM lebaran serta media sosial menjadi sumber-sumber informasi untuk segera dilakukan jemput bola, kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka," ujarnya.

Penurunan Santunan

Ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan

Hervanka menyebut, dari 25 April sampai dengan 10 Mei 2022, secara keseluruhan terjadi penurunan santunan bagi korban laka lantas selama periode lebaran 2022.

"Angka penurunan sebesar 60,07 persen jika dibandingkan dengan angka kecelakaan yang terjadi pada periode lebaran di tahun 2019," ucapnya.

Hervanka juga menyampaikan berterima kasih kepada para stakeholder, yang terus melakukan upaya-upaya strategis dan sinergi yang baik sehingga Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan," ujarnya.

Infografis Kecelakaan Maut Vanessa Angel - Bibi Andriansyah
Infografis Kecelakaan Maut Vanessa Angel - Bibi Andriansyah (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya