Ibu Jual Anak Kandung di Sidoarjo, Pasang Banderol Rp 700 Ribu Sekali Kencan

Tersangka E menyediakan sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yang dijadikan tempat untuk anak kandungnya berhubungan badan dengan pelanggannya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Jun 2022, 19:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 19:05 WIB
Ibu yang jual anaknya untuk prostitusi ditangkap polisi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Ibu yang jual anaknya untuk prostitusi ditangkap polisi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Seorang ibu berinisial E (35) di Sidoarjo, menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang.

“Tarif yang ditawarkan Rp 500 sampai Rp 700 ribu, seminggu sekitar dua atau tiga kali transaksi hubungan badan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (5/6/2022).

Tersangka E menyediakan sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yang dijadikan tempat untuk anak kandungnya berhubungan badan dengan pelanggannya.

"Kejadian ini terungkapkan saat Operasi Pekat Semeru 2022. Malam itu, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur,” ucap Kusumo.

Saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tersangka E yang sedang memperdagangkan anak kandungnya dan sejumlah barang bukti lain. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB puterinya, agar tidak hamil usai melayani tamu.

Himpitan Ekonomi

Menurut pengakuan sang ibu, motif menjual anak kandungnya itu lantaran himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah puterinya.

Tersangka E dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara sesuai Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang - Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Infografis Prostitusi Artis 2
Infografis Prostitusi Artis (Liputan6.com/desi)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya