Menagih Manfaat Mega Proyek Gedung Islamic Center Kota Malang

Gedung Islamic Center Kota Malang dibangun dengan anggaran Rp 53 miliar dan belum difungsukan meski telah diresmikan sejak akhir 2020 silam

oleh Zainul Arifin diperbarui 30 Jun 2022, 15:08 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2022, 15:08 WIB
Menagih Manfaat Mega Proyek Gedung Islamic Center Kota Malang
Suasana Gedung Islamic Center Kota Malang yang sepi tanpa ada aktivitas apapun. Mega proyek ini menyedot anggaran Rp 53 miliar dan diresmikan pada 30 Desember 2020 silam (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Gedung Islamic Center Kota Malang pernah digadang – gadang bakal jadi salah satu pusat kegiatan keagamaan serta Museum peradaban Islam. Tapi satu setengah tahun sejak diresmikan, gedung megah itu seolah bangunan kosong tanpa aktivitas berarti.

Terletak di Jalan Mayjen Sungkono, Arjowinagun, Kota Malang. Gedung Islamic Center dibangun di atas lahan seluas 10.498 meter persegi. Mega proyek ini diresmikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji pada 30 Desember 2020 silam.

Semula, gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 53 miliar ini direncanakan bakal jadi salah satu pusat kegiatan keagamaan. Seperti asrama haji, tempat manasik haji, kantor lembaga keagamaan sampai pusat kajian Islam. Namun sampai hari ini rencana itu tak juga terealisasi.

Di dalam gedung dengan bangunan dua lantai itu terdapat fasilitas ruang rapat, aula pertemuan. Serta ruang perkantoran untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan lainnya, sampai sentra usaha kecil menengah.

Saat Liputan6.com datang ke gedung itu pada Rabu, 29 Juni 2022, tak terlihat ada aktivitas di sana. Hampir seluruh ruangan kosong melompong. Bahkan kursi kantor masih tertutup plastik pembungkus seolah belum pernah dipakai. Burung Sriti leluasa terbang di lantai dua.

Rumput liar tumbuh di sekeliling gedung. Tampak ada bangunan triplek dihuni beberapa pekerja konstruksi di samping gedung. Mereka sedang mengerjakan proyek pembangunan depo arsip milik Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Malang.

Saban hari ada sejumlah pegawai Bagian Umum Pemkot Malang yang bertugas secara bergiliran berjaga di Gedung Islamic Center. “Memang gedung ini belum diaktifkan sepenuhnya, saya tak tahu kapan benar-benar difungsikan,” kata seorang petugas yang enggan disebut namanya.

Sejak diresmikan, Gedung Islamic Center Kota Malang pernah dipakai beberapa kali untuk kegiatan. Namun lebih bersifat pemerintahan seperti jadi tempat penyelenggaraan tes CPNS serta tempat pengangkatan Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemkot.

Disorot Legislator

Menagih Manfaat Mega Proyek Gedung Islamic Center Kota Malang
Suasana kosong di dalam gedung Islamic Center Kota Malang. Kondisi ini menjadi sorotan anggota DPRD setempat yang menilai pembangunan gedung dengan anggaran besar itu belum jelas manfaatnya (Liputan6.com/Zainul Arifin) 

Nasib Gedung Islamic Center Kota Malang itu disorot legislator setempat. Sebab gedung megah yang dibangun dengan anggaran besar itu tidak juga dimaksimalkan untuk berbagai kegiatan sebagaimana mestinya.

“Dibangun dengan anggaran besar tapi hingga saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan pada awal tahun ini ada kerusakan di bagian plafon atap,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Ahmad Farih Sulaiman.

Pernyataan Farih disampaikan saat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna LKPJ Wali Kota Malang tahun anggaran 2021. Merujuk pada peristiwa ambrolnya plafon gedung tersebut pada Maret 2022 lalu.

Ia sekaligus mempertanyakan kapan gedung itu akan benar-benar difungsikan secara maksimal seperti perencanaan awal. Termasuk kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan maupun yang hendak disiapkan di gedung itu nantinya.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan sejak pembangunannya selesai pada tahun lalu, Gedung Islamic Center telah difungsikan pada 2022 ini. Sedangkan terkait kerusakan plafon atap telah diperbaiki oleh pihak rekanan karena masih menjadi tanggungjawabnya.

“Pada tahun ini gedung sudah difungsikan penggunaannya,” kata Sofyan Edi sebagai jawaban atas pandangan fraksi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Malang.

 

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya