Â
Liputan6.com, Banyuwangi Terhapusnya data ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, menjadi sorotan. Pemerhati sosial turut mengawal agar warga kurang mampu di desa tersebut kembali mendapat haknya.
Pemerhati sosial Sugiarto, warga Sempu, mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Banyuwangi, menanyakan data konkret serta solusi kepada ribuan KPM yang terhapus.
Advertisement
Sebab, ribuan warga kurang mampu di Desa Jambewangi resah. Karena yang awalnya bisa menerima bantuan sosial (bansos), saat ini mereka tidak lagi bisa. Sebab, nama mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ternyata terhapus.
Saat pertemuan itu, turut dihadir Kadinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini berserta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Jambewangi dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sempu.
Berdasarkan data dari Dinsos PPKB Banyuwangi, total warga kurang mampu di Desa Jambewangi yang datanya terhapus sekitar 1.782. Rinciannya, 590 warga penerima PKH, 504 warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan 688 warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kadinsos PPKB Banyuwangi Heni Setyorini mengatakan, terhapusnya data KPM DTKS banyak faktor penyebab. Diantaranya sudah tidak layak karena sudah bukan warga setempat atau pindah tempat tinggal.
"Kemudian dari segi ekonomi orang itu sudah dikatakan mampu dan memang sudah tidak layak lagi dibantu. Faktor lain karena meninggal, sehingga secara otomatis kita keluarkan dari penerimaan Bansos," bebernya, Selasa (13/9/2022).
Â
Â
Â
Cek Ulang
Dinsos PPKB akan kembali mengecek ribuan KPM di Desa Jambewangi untuk memastikan siapa saja yang masih berhak dan tidak.
"Bagi yang masih layak kita usulkan kembali lewat SIKS-NG yang dibuka setiap bulannya dari Pusdatin dan Kemensos," cetus Henik.
Henik menegaskan, Dinsos PPKB memastikan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas melalui pendamping PKH hingga BPNT di lapangan. Bahkan pihaknya juga akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), bagi warga Jambewangi yang data kependudukannya bermasalah.
"Kami akan pastikan data itu masuk ke DTKS, masuk usulan ke Kemensos. Syukur alhamdulilah dari data masuk nanti, sebulan atau maksimal dua bulan setelah itu, warga yang bersangkutan sudah menerima Bansos," pungkasnya.
Â
Advertisement