Jajal Mobil Listrik, Bupati Hendy Janji Bangun Dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Ia menyampaikan turing Jember-Bali jaraknya 1.250 kilometer, dan saat ini rombongan telah menyelesaikan 950 kilometer dari Jakarta sampai Jember.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 14 Nov 2022, 21:02 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2022, 21:02 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto mencoba kendaraan listrik (Istimewa)
Bupati Jember Hendy Siswanto mencoba kendaraan listrik (Istimewa)

Liputan6.com, Jember Kabupaten Jember menjadi persinggahan rombongan turing mobil listrik Kementerian Perhubungan dengan rute Jakarta – Bali.

Mereka disambut oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan dibuatkan berbagai acara di antaranya sosialisasi kendaraan listrik kepada warga Jember, hiburan serta keliling kota Jember.

Bupati Jember Hendy Siswanto kemudian menjajal mengendarai mobil listrik dengan mengelilingi alun-alun Jember.

Ia menyampaikan turing Jember-Bali jaraknya 1.250 kilometer, dan saat ini rombongan telah menyelesaikan 950 kilometer dari Jakarta sampai Jember.

“Itu artinya kendaraan listrik mampu diajak perjalanan jauh, jadi tidak perlu lagi ragu untuk beralih ke kendaraan listrik sesuai apa yang diprogramkan Pemerintah Indonesia untuk kehidupan yang hemat energi dan lebih efisien,” ungkap Siswanto, Senin (14/11/2022).

Ia juga memberikan testimoni bahwa mengendarai mobil listrik itu enak, tidak bising, dan pastinya lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan asap.

"Kendaraan ini pastinya ramah lingkungan karena tidak pakai bahan bakar dan tidak mengeluarkan asap,"papar Hendy.

Selain itu, Hendy Siswanto menegaskan bahwa Pemkab Jember mendukung program mewujudkan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

“Saya berkomitmen dua bulan ini akan membangun dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, ditaruh di samping Kantor Pemkab Jember dan GOR Kaliwates, semoga dengan disediakan dulu sarana prasarananya ini masyarakat Jember tertarik beralih ke kendaraan listrik sesuai program Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya