Liputan6.com, Surabaya - Adi Priyono Santoso (18), seorang pemuda asal Desa Tegalagung Tuban, tewas akibat tertimpa besi gawang saat bermain futsal di lapangan Manunggal Sport Center Tuban, beberapa hari lalu.
Polres Tuban akan memanggil pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat untuk dimintai keterangan. Keterangan ahli dari KONI Tuban ini untuk menjelaskan keberadaan lapangan futsal sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
Baca Juga
“Pengakuan pengelola sudah sesuai standar, cuma kita harus ke ahlinya KONI,” jelas Iptu Edhi Siswanto, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tuban, Kamis (12/1/2023).
Advertisement
Selain itu, anggota juga telah memeriksa lima orang sebagai saksi terkait kejadian tersebut. Di antaranya, pelapor dari Kepala Desa (Kades) Tegalagung telah dimintai keterangan di Mapolres Tuban sebagai saksi.
Pemain futsal itu meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepalanya lantaran tertimpa gawang futsal, Sabtu malam (7/1/2023). Atas kejadian itu, Kades Tegalagung melaporkan pengelola lapangan futsal ke Polres Tuban terkait dugaan adanya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.
‘’Sudah dilaporkan, dan masih didalami apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam kejadian itu,” tegas Iptu Edhi Siswanto.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan apakah ada tersangka atau tidak dalam perkara itu. Sebab, anggota masih pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
Jadi Kiper
Kasus berdarah itu bermula ketika korban bersama teman-teman bermain futsal di lapangan Manunggal Sport Center, Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wib.
“Saat itu korban bermain sebagai kiper,” tambah AKP M. Gananta Kasat Reskrim Polres Tuban.
Lebih lanjut, kemudian pada saat bermain korban bergelantungan di atas gawang dan tiba-tiba terjatuh. Lalu gawang yang terbuat dari besi tersebut ambruk dan menimpa kepala korban yang mengakibatkan nyawa pemuda itu tak bisa diselamatkan.
Advertisement