Gagal Lolos PPS, 3 Warga Adukan Kecurangan ke Bawaslu Probolinggo

Pengadu yaitu Rahmad Yunus, calon anggota PPS di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Probolinggo. Dia tidak lolos dalam seleksi PPS. Yunus datang ke Bawaslu bersama dua rekannya yang sama-sama tidak lolos.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 25 Jan 2023, 19:07 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2023, 19:07 WIB
Kantor Bawaslu Probolinggo (Istimewa)
Kantor Bawaslu Probolinggo (Istimewa)

Liputan6.com, Probolinggo - Tiga warga Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadukan dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses perekrutan anggota PPS.

Pengadu yaitu Rahmad Yunus, calon anggota PPS di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Probolinggo. Dia tidak lolos dalam seleksi PPS. Yunus datang ke Bawaslu bersama dua rekannya yang sama-sama tidak lolos.

Keduanya adalah Abdul Wafi, asal Desa Prasi, Kecamatan Gading dan Dedi Junaidi asal Alassumur Lor, Kecamatan Kraksaan. Wafi dan Dedi tidak lolos seleksi tes tulis sedangkan Yunus tidak lolos tes wawancara.

Ketiga pengadu menggap para anggota PPS yang baru saja dilantik hanyalah petugas titipan dari orang-orang yang berkepentingan. Oleh sebab itu melalui aduan itu, KPU diharap bertangungjawab atas kejadian tersebut.

Dia mengklaim tes tulis dan wawancara KPU hanya formalitas. Menurutnya, penetapan nilai kedua tes tersebut tidak transparan. Mereka juga mengklaim bahwa ada informasi yang menjadi anggota PPS terpilih sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Semua PPS informasinya titipan atau pesanan orang yang memiliki kepentingan. Hal ini dikeluhkan oleh peserta lainya, bukan hanya saya saja,” ujar Rahman, salah satu pelapor, Rabu (25/1/2023).

Rahman berharap Bawaslu Probolinggo menindaklanjuti laporan tersebut agar dalam proses rekrutmen semacam itu selanjutnya bisa bersih dan transparan.

“Kalau nantinya terbukti, kami berharap rekrutmen ulang dilakukan oleh KPU, peserta yang dilantik juga harus dibatalkan,”paparnya.

3.000 Peserta Gugur

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Probolinggo Ali Wafa membantah adanya kecurangan tersebut. Kata dia, rekurtmen PPS sudah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 dan surat dinas KPU RI

Rekrutmen dimulai dari pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA dan dilanjutkan seleksi administrasi dan wawancara serta pelantikan.

“Kami sudah melakukannya sesuai prosedur tahapan demi tahapan juga sesuai dengan prosedur, dengan harapan orang- orang terpilih adalah orang- orang yang terbaik,” katanya.

Menurut Wafa, pihaknya tidak mampu mengakomodir seluruh pendaftar yang lebih dari 4 ribu orang karena kursi PPS yang dibutuhkan hanya 990 orang.

“Dengan Begitu secara otomatis 3000 orang lebih sisanya harus digugurkan melalui sleksi,” pungkasnya.

 

Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya