Eri Cahyadi: Tidak Ada Pelayanan Perizinan Lebih 7 Hari, Tolong Kepala Dinas Camkan

Sebelumnya, Eri Cahyadi juga mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 01 Feb 2023, 22:07 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 22:07 WIB
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar pelayanan di kantor Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Terlebih, pada pelayanan perizinan di kantor dinas, ia ingin bisa segera selesai dalam waktu 7 hari setelah permohonan. 

“Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” tegasnya. 

Jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tersebut, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya. Dalam hal ini, ia tidak ingin jajarannya ada main-main dalam pelayanan perizinan. 

“Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar,” tandasnya.

Sebelumnya, Eri juga mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli). 

Eri Cahyadi mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.

Menyakiti Warga

“Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean sudah disumpah. Sampean (anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampean (masa masih kurang tunjangannya),” katanya. 

Eri menegaskan, jika masih ada yang meminta imbalan atau pungli, maka itu menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya pungli saja, menurutnya mengulur pelayanan itu juga akan menyakiti warga. 

Infografis Destinasi Wisata Urban
Wisata urban adalah wisata yang menjadikan ruang-ruang publik kota dan pengalaman hidup di perkotaan sebagai atraksi utama. (Dok: Liputan6.com/Trisyani)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya