Liputan6.com, Tuban - Nasib naas dialami Siswanto (44), seorang pekerja asal Tuban. Dia meninggal dunia akibat jatuh dari atap gudang genset tambak udang milik CV Mitra Bumi Sejahtera, tepatnya di Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Pria asal desa setempat itu meninggal dunia dengan mengalami luka serius di bagian kepalanya lantaran terjatuh dari ketinggian sekitar 3 meter.
“Korban meninggal dunia diduga telah jatuh dari gudang genset dengan ketinggian kurang lebih 3 meter,” ungkap IPTU Rianto, Kapolsek Jenu, Polres Tuban, Selasa (28/2/2023).
Advertisement
Menurutnya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui salah satu karyawan, Karnadi, saat mencari keberadaan korban, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 08.30 Wib. Ia mencari di sekitar tambak karena korban diketahui tak kunjung pulang.
“Saksi melakukan pencarian terhadap korban karena belum ada pulang ke rumah,” ungkap mantan Kapolsek Kota Tuban itu.
Saat bersama itu, Karnadi melihat diatas asbes gudang genset yang atapnya berlubang dan ada sebuah senter berada di atapnya. Melihat hal itu, dirinya langsung memanggil temannya yang sedang berada di gudang pakan udang.
“Mereka naik ke atas gudang dengan menggunakan tangga, dan mengambil lampu senter,” jelas IPTU Rianto.
Sontak, saat saksi melihat ke bawah ada korban yang sudah tergeletak di samping genset. Kondisi korban masih mengenakan kaos lengan panjang berwarna oranye.
“Posisi kepala korban di utara dengan posisi tengkurap dengan mengenakan kaos lengan panjang berwarna oranye, dan celana pendek warna biru dongker list merah,” beber IPTU Rianto.
Mengetahui hal itu, mantan KBO Satreskrim Polres Tuban itu menerangkan bahwa saksi langsung menghubungi Enu Isworo untuk mengambil kunci gudang genset.
“Selanjutnya teman-teman korban membuka pintu gudang dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek,” terang IPTU Rianto.
Polisi Olah TKP
Selanjutnya tim Inafis Polres Tuban bersama anggota polsek setempat langsung datang ke lokasi kejadian untuk melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. Alhasil, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dan korban murni meninggal karena terjatuh.
“Hasil Pemeriksaan medis, korban mengalami luka pada kepala bagian kanan sobek, dan memar, jari tangan kanan mengalami lecet, dan jempol kaki kanan mengalami luka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga duka untuk dimakamkan. Termasuk, keluarga juga membuat surat pernyataan untuk meminta jenazah tidak dilakukan otopsi.
“Atas permintaan pihak keluarga korban tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah,” pungkasnya.
Advertisement