Dukung e-Goverment, BSKDN Kemendagri Percepat Pengembangan Aplikasi IPKD

Yusharto Huntoyungo menyatakan, pihaknya terus berupaya mempercepat pengembangan aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), sebagai upaya mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang kerap disebut e-government.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Mar 2023, 07:50 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2023, 07:42 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. (Ist)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyatakan, pihaknya  terus berupaya mempercepat pengembangan aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), sebagai upaya mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang kerap disebut e-government.

"Kita perlu melakukan percepatan, agar aplikasi yang sudah pernah dikembangkan itu bisa dioperasionalkan dengan baik dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya pengakuan dengan adanya kontribusi kepada pihak lain yang akan menggunakan hasil dari sistem informasi yang kita hasilkan," jelas Yusharto, Selasa 21 Maret 2023.

Dirinya berharap, IPKD ke depan dapat menjadi aplikasi umum untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang kerap disebut e-government seperti halnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang juga dimiliki Kemendagri.

"Saat ini Kemendagri baru menyumbang satu (aplikasi) yaitu SIPD, tetapi apakah indeks IPKD ini akan menjadi bagian dari SIPD, ini pun akan kita coba kaji lebih jauh agar daerah tidak perlu banyak mengeluh sedikit-sedikit harus input data," terangnya.

Terkait permasalahan inputing data yang kerap dikeluhkan pemerintah daerah (Pemda), Yusharto mengaku pihaknya tengah mengupayakan mengembangkan suatu sistem yang dapat menjadi jawaban dari persoalan tersebut.

"Sehingga kita berpikir ada single dashboard untuk bisa memudahkan daerah dalam melakukan inputing data," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lakukan Interoperability dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri

Yusharto juga mengingatkan pihaknya bersama tim pengembang untuk melakukan interoperability dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri untuk mempercepat penguatan data IPKD. Jika diperlukan, Yusharto menyarankan agar segera diagendakan rapat dengan komponen tersebut.

"Saya pikir ini langkah yang akan kita lakukan untuk memperbaiki aplikasi ini sehingga dari perspektif pengguna pemerintah daerah mereka dimudahkan dengan adanya sistem informasi pengisian IPKD," pungkasnya.

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya